Polisi Gerebek Rumah Budidaya Ganja di Mojongapit Jombang

Polisi Gerebek Rumah Budidaya Ganja di Mojongapit Jombang

Kapolres Jombang memimpin penggerebekan lokasi budidaya tanaman ganja di Mojongapit.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Jombang menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan lokasi budidaya tanaman ganja di Desa Mojongapit dan menyita ratusan tanaman serta ganja kering siap edar, Senin, 15 Desember 2025.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan penggerebekan berawal dari penangkapan pria berinisial Y di Kecamatan Diwek yang kedapatan membeli biji ganja.


Mini Kidi--

Dari hasil pengembangan, penyidik mengarah ke rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono yang disewa R (42) warga Surabaya.

Di lokasi tersebut petugas menemukan 110 batang ganja yang dibudidayakan dengan metode indoor grow.

BACA JUGA:Kesiapan Pelayanan Kegiatan Unjuk Rasa, Kapolres Jombang Pimpin Latihan Dalmas

Selain tanaman hidup, polisi juga menyita ganja kering seberat 5,3 kilogram serta sejumlah bibit yang belum ditimbang.

AKBP Ardi Kurniawan menyebut total nilai ganja tersebut ditaksir mencapai Rp600 juta.

“Nilai ekonominya sangat besar dan berpotensi menjangkau ribuan pengguna jika beredar di pasaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Kapolres Jombang Beri Penghargaan 12 Anggota Berprestasi

Ia menjelaskan pelaku menggunakan berbagai peralatan modern seperti tenda khusus, pendingin ruangan, dan pengatur suhu.

Polisi menduga terdapat lebih dari 15 jenis ganja yang dikembangkan dengan bibit yang diduga diperoleh dari luar negeri melalui transaksi daring.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain termasuk jalur distribusi dan pemasaran.

Dua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang. (wan/war)

Sumber: