Cegah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Wahid --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat. Instruksi itu disampaikan pada Kamis 11 Desember 2025, saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025.
“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” kata Menteri Nusron di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
BACA JUGA:Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

Mini Kidi--
Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, yaitu mencapai 15,21 juta hektare. Dari keseluruhan bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76% masih berstatus sertipikat keluaran tahun lama yang memerlukan pemutakhiran data, karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum _update_. Diketahui, saat ini sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertipikat.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda atas tanah. Menteri Nusron menyampaikan bahwa Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal.
BACA JUGA:Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus
“Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se--crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” pungkasnya.
Pada Rapat Koordinasi ini, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran; Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk tanah lembaga keagamaan.
Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian Rapat Koordinasi di Kalteng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid dan jajaran.
#Kantah ATR/BPN Tulungagung
Sumber:

