Menteri Nusron Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan di Bali Harus Ikuti Perubahan Perilaku Masyarakat
Menteri Nusron memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali.-Sujatmiko-
DENPASAR, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat.
BACA JUGA:Tak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas
Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80 persen dari seluruh pekerjaan. Untuk itu, di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.

Mini Kidi--
"Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” pesan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu 26 November 2025 seperti rilis yang dikirim Kantah Surabaya I.
BACA JUGA:Menteri Nusron Targetkan Realisasi Anggaran ATR/BPN Capai 98 Persen Akhir 2025
Ke depannya, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan maupun pelayanan publik. Generasi ini, menurut Menteri Nusron, tidak lagi mentoleransi praktik-praktik percepatan berbayar atau layanan yang tidak mengikuti aturan.
BACA JUGA:Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Pemutakhiran Data
Dengan kemajuan teknologi, generasi ini juga sangat mudah menyuarakan keluhan di media sosial. Perubahan perilaku itulah yang harus dibaca dan direspons dengan transformasi menyeluruh.
BACA JUGA:Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Menteri Nusron menegaskan, perubahan layanan harus dimulai dari dua hal, yaitu sistem dan sumberdaya manusia (SDM). Pada konteks sistem, ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan digitalisasi layanan.
BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Beri Pengarahan di BPN Sulsel Tekankan Ketegasan dan Keluwesan Layanan
"Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan Roya sudah digital. Berikutnya kita akan masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik," ungkapnya.
Sumber:



