umrah expo

Polres Batu Sita 227 Gram Sabu dan 54 Ribu Pil Koplo, Selamatkan 11 Ribu Jiwa

Polres Batu Sita 227 Gram Sabu dan 54 Ribu Pil Koplo, Selamatkan 11 Ribu Jiwa

Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto bersama Kasatreskoba Iptu Bobi Abadi Rustam.-Anik-

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Polres BATU mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dengan menyita 227,68 gram sabu dan 54.000 pil koplo serta mengamankan enam tersangka dari jaringan berbeda pada Jumat 21 November 2025.

BACA JUGA:Polres Batu Raih Peringkat I Penyelamatan Uang Negara dari Korupsi 2024

Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari lima laporan polisi yang berbeda.


Mini Kidi--

“Mereka ini kami amankan dari lima laporan polisi berbeda. Seluruhnya merupakan pengedar aktif dan sudah cukup lama beroperasi, kurang lebih dua tahun,” ujar Kompol Danang.

BACA JUGA:Polres Batu Proses Dugaan Perzinaan Oknum Polwan Polresta Blitar

Enam tersangka yang diamankan berinisial AF (21) dari Karangploso, NZS (21) dari Bumiaji, FBA (31) dari Junrejo, serta BOD (25), JT (38), dan AWA (31) yang semuanya berasal dari Bumiaji.

BACA JUGA:Polres Batu Launching SPKT Prototype Pertama di Indonesia

Kompol Danang menegaskan bahwa para tersangka memiliki jaringan yang terpisah dan tidak saling terkait.

BACA JUGA:Polres Batu Gelar Olahraga Bersama, Pererat Sinergitas Antarinstansi

“Seluruh tersangka memiliki jaringan berbeda dan tidak saling terkait,” tegasnya.

BACA JUGA:Polres Batu Minimalisir Sound Horeg Sesuai Surat Edaran Bersama

Barang bukti sabu yang disita memiliki total berat 227,68 gram, masing-masing terdiri dari 161,85 gram, 14,85 gram, 31,08 gram, dan 14,30 gram.

Selain sabu, petugas menyita 54.000 butir obat keras tanpa izin edar jenis pil koplo.

Sumber: