Polres Batu Sita 227 Gram Sabu dan 54 Ribu Pil Koplo, Selamatkan 11 Ribu Jiwa
Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto bersama Kasatreskoba Iptu Bobi Abadi Rustam.-Anik-
“Selain sabu, petugas juga menyita 54.000 butir obat terlarang jenis pil keras tanpa izin edar yang dikenal sebagai pil koplo,” terangnya.
Dengan jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 11.000 jiwa dapat diselamatkan dari dampak zat adiktif.
BACA JUGA:Polres Batu Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Warga
Wakapolres mengungkapkan bahwa motif para tersangka adalah faktor ekonomi.
“Motif mereka pun sama. Dari hasil pemeriksaan, alasan mereka semuanya ekonomi. Mereka mengedarkan untuk mendapatkan keuntungan cepat,” tandasnya.
BACA JUGA:Polres Batu Tangkap Brimob Gadungan, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah dari 6 Korban
Polres Batu berkomitmen memberantas peredaran narkotika guna menjaga generasi muda dari penyalahgunaan zat adiktif. (nik)
Sumber:



