Bongkar Kelemahan Perencanaan Jembatan Gedung Kesenian Jombang, Komisi C Panggil Dinas PUPR hingga Konsultan
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar RDP dengan Dinas PUPR--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi C DPRD Kabupaten JOMBANG menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 17 November 2025 untuk meminta penjelasan Dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana terkait persoalan pembangunan Jembatan Gedung Kesenian yang dinilai penuh masalah dan berpotensi tidak selesai tepat waktu.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh, menyampaikan bahwa dari hasil RDP, Komisi C menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama pada aspek perencanaan.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Jembatan Gedung Kesenian yang Dipastikan Molor

Mini Kidi--
Dalam pemaparan konsultan perencana, terungkap adanya review design hingga pengulangan perencanaan. Namun penjelasan teknis yang disampaikan dinilai tidak menunjukkan pemahaman memadai terkait konstruksi jembatan.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa konsultan perencana tidak memiliki kompetensi khusus di bidang perencanaan jembatan yang seharusnya dibuktikan dengan SKA Keahlian Konstruksi Jembatan atau sertifikasi teknis lainnya.
BACA JUGA:Progres Tertinggal 6 Persen, Proyek Jembatan Gedung Kesenian Jombang Terhenti
“Setiap pekerjaan jasa konsultansi wajib diberikan kepada pihak yang benar-benar memiliki keahlian di bidangnya. Jika perencanaan jembatan dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki SKA sesuai, risikonya sangat besar struktur bisa bermasalah, desain tidak akurat, bahkan membahayakan keselamatan pengguna di masa depan,” tegas Syaifulloh.
Komisi C juga menilai progres fisik saat ini menunjukkan indikasi kuat bahwa proyek Jembatan Gedung Kesenian tidak akan selesai dalam tahun anggaran berjalan atau tidak mungkin tuntas sesuai kontrak.
Oleh sebab itu Komisi C meminta seluruh pihak yang terlibat konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, serta Dinas PUPR (PPK dan bidang teknis) lebih intens melakukan koordinasi dan menyusun timeline baru yang realistis, profesional, dan berbasis data teknis.
BACA JUGA:Proyek Jembatan Gedung Kesenian Jombang Molor 5 Persen
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, mengatakan pihak kontraktor mengajukan schedule baru usai kehilangan waktu pekerjaan akibat adanya acara di Gedung Kesenian.
"Namun hingga kini kami belum menerima timeline baru dari kontraktor, sudah hampir 12 hari. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kami," ujarnya.
Menurut Edy, progres fisik proyek saat ini berada pada 42 persen, dengan keterlambatan 7,8 persen.
Sumber:



