Diskominfotik Kota Pasuruan Dukung Gerakan Nasional Digital Sehat tanpa Judi Online

Diskominfotik Kota Pasuruan Dukung Gerakan Nasional Digital Sehat tanpa Judi Online

Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan Imam Subekti bersama narasumber dalam kegiatan nasional Digital Sehat tanpa Judi Online.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan berpartisipasi dalam kegiatan nasional “Digital Sehat Tanpa Judi Online Serentak 2025” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di MCC Diskominfotik Kota Pasuruan, Kamis 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:Tingkatkan Peran Strategis, KIM se-Kota Pasuruan Ikuti Pembinaan Diskominfotik

Kegiatan bertajuk CERDIG (Cerdas Digital) ini merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Diskominfo Provinsi Jawa Timur, serta Diskominfotik Kota Pasuruan.


Mini Kidi--

Pihak Diskominfotik juga bekerja sama dengan Polres Pasuruan Kota.

BACA JUGA:Demi Judi Online, Kakak Ipar Tega Curi Motor Sang Adik

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan deklarasi Cegah Judi Online serentak di 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan judi daring.

BACA JUGA:Diskominfotik-USAID IUWASH Tangguh Ajak Masyarakat Paham Mekanisme Pelaporan Air Minum, Sanitasi, dan SDA

Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan, Imam Subekti, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan produktif.

“Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman moral, ekonomi, dan sosial. Mari bersama-sama menolak dan melaporkannya agar ruang digital kita bersih dan sehat,” tegas Imam Subekti.

BACA JUGA:Suami Tikam Istri Akibat Gadai Motor untuk Judi Online

Ia mengingatkan bahwa maraknya praktik judi online dan pinjaman ilegal telah menimbulkan banyak korban sehingga kesadaran hukum dan literasi digital perlu terus ditingkatkan.

Diskominfotik Kota Pasuruan berkomitmen memperkuat literasi digital masyarakat melalui sosialisasi, patroli siber lokal, kampanye anti-judi online, serta kolaborasi dengan Kominfo Provinsi Jawa Timur, Komdigi, OJK, dan Polresta Pasuruan.

“Mari gunakan internet untuk belajar, berbisnis, dan berinovasi. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, kita wujudkan Kota Pasuruan yang cerdas, aman, dan bebas dari judi online,” ujar Imam.

Sumber: