selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Hadapi Arus Viralitas Digital, Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jatim Perkuat Kapasitas ASN

Hadapi Arus Viralitas Digital, Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jatim Perkuat Kapasitas ASN

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim (kiri) menerima cenderamata dari Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto.--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika viralitas di media sosial, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengambil langkah proaktif dengan membekali jajarannya pemahaman literasi digital. Melalui kegiatan bertajuk “ASN Tanggap Digital: Mengelola Isu Viral Secara Profesional”, Imigrasi Surabaya memperkuat sinergi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Kamis 5 Maret 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta. Selain jajaran internal Imigrasi Surabaya, hadir pula perwakilan dari PWI Jawa Timur dan PWI Sidoarjo untuk berbagi perspektif mengenai dunia jurnalistik dan komunikasi publik.

BACA JUGA:Ramadan Penuh Kepedulian, Imigrasi Surabaya Berbagi Takjil di Sidoarjo


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menekankan bahwa di era digital, instansi pemerintah tidak boleh antipati terhadap media. Sebaliknya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar informasi layanan keimigrasian dapat tersampaikan dengan jernih tanpa distorsi.

“PWI merupakan mitra strategis sekaligus kontrol sosial. Kolaborasi ini diperlukan agar informasi yang sampai ke publik tetap akurat, edukatif, dan tidak memicu misinformasi yang merugikan masyarakat,” tegas Agus Winarto dalam sambutannya di Aula Kantor Imigrasi Surabaya.

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, membedah tema tentang peran pers dalam membentuk persepsi publik terhadap kebijakan keimigrasian. Ia menjelaskan bahwa isu keimigrasian, terutama terkait pengawasan warga negara asing (WNA), selalu mendapat perhatian tinggi dari media dan publik.

“Berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, fungsi pers adalah memberikan informasi dan mengawasi jalannya kekuasaan. Kolaborasi dengan imigrasi perlu diperkuat lewat keterbukaan komunikasi dan penyediaan data yang cepat. Hal ini penting agar isu-isu viral dapat dikelola dengan fakta, bukan asumsi,” jelas Lutfil Hakim.


Gempur Rokok Illegal--

Selain sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial berupa penyerahan bingkisan kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian bersama.

Melalui penguatan kapasitas ini, Imigrasi Surabaya berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang transparan dan inovatif, sembari memastikan setiap kebijakan penegakan hukum keimigrasian dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat luas melalui dukungan insan pers. (mik)

Sumber: