Ini Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api saat Mudik Lebaran
Penumpang di Stasiun Gubeng kian rame menjelang libur lebaran. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengingatkan penumpang agar lebih memperhatikan aturan barang bawaan saat bepergian menggunakan Kereta Api.
Selain untuk menjaga kenyamanan, kepatuhan terhadap aturan bagasi juga bertujuan menghindari biaya tambahan maupun risiko barang tertinggal selama perjalanan.
BACA JUGA:Siap-Siap War Tiket Mudik! KAI Daop 8 Surabaya Buka Flash Sale Cuma Sehari

Mini Kidi Wipes.--
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang ke dalam kabin dengan berat maksimal 20 kilogram atau volume 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70x48x30 sentimeter tanpa dikenakan biaya tambahan.
"Ketentuan ini berlaku untuk setiap penumpang. Jika saat proses boarding diketahui membawa bagasi melebihi batas yang ditentukan, maka akan dikenakan biaya tambahan," ucap Mahendro, Selasa, 10 Maret 2026.

Gempur Rokok Ilegal.--
Ia merinci, biaya kelebihan bagasi untuk kelas eksekutif sebesar Rp10.000 per kilogram, sedangkan kelas ekonomi dikenai Rp2.000 per kilogram. Karena itu, penumpang diimbau mengecek kembali barang bawaannya sebelum berangkat agar tidak perlu membayar biaya tambahan di stasiun.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Tegaskan Jalur Kereta Bukan untuk Ngabuburit
Selain mengatur jumlah bagasi, KAI juga melarang sejumlah barang dibawa ke dalam kereta. Di antaranya narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau senjata api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Mahendro menambahkan, selama periode mudik biasanya mobilitas penumpang meningkat sehingga potensi barang tertinggal atau tertukar juga lebih tinggi. Oleh karena itu, penumpang diminta lebih waspada terhadap barang bawaan mereka.
"Kami mengimbau penumpang memberi label nama atau tanda khusus pada barang, menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta memastikan kembali seluruh barang sebelum turun dari kereta, baik yang diletakkan di rak atas, bawah kursi, maupun kantong penyimpanan kursi," ungkapnya.
Meski barang bawaan merupakan tanggung jawab masing-masing penumpang, KAI memastikan petugas di stasiun maupun di dalam kereta tetap siap membantu jika ada barang yang tertinggal atau tertukar.
Sumber:




