umrah expo

Imigrasi Soetta Edukasi Warga Cengkareng Timur Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Imigrasi Soetta Edukasi Warga Cengkareng Timur Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Pimpasa Imigrasi Soekarno-Hatta mengedukasi warga RW 17 dan RW 19 Cengkareng Timur terkait pencegahan TPPO dan PMI nonprosedural.-Sujatmiko-

TANGERANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melalui Bidang Intelijen dan Penindakan menggelar edukasi warga bertajuk Ngopi Pimpasa bersama RW 17 dan RW 19 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin dan Selasa, 22-23 September 2025.

BACA JUGA:Lawan Kejahatan Lintas Negara: Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 5 Buron Interpol Red Notice Asal Sri Lanka

Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Inteldakim serta dihadiri Tim Intelijen Kanwil Ditjenim Daerah Khusus Jakarta, Ketua RW, Ketua RT, pengelola Rusunami City Park dan Rusun Cinta Kasih Tzu Chi, serta warga setempat. Rabu 24 September 2025.


Mini Kidi--

Dalam forum tersebut, Pimpasa Imigrasi Soekarno-Hatta menekankan pentingnya edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Masyarakat diajak memahami bahaya perekrutan ilegal tenaga kerja ke luar negeri serta risiko hukum yang mengancam apabila tidak melalui jalur resmi.

BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Anak Pekerja Migran Overstayer dari Taiwan

Imigrasi juga mengimbau warga aktif melapor jika menemukan indikasi praktik perdagangan orang di lingkungannya.

Kehadiran Pimpasa disambut hangat pengurus lingkungan dan warga yang siap mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian di Rusunami City Park dan Rusun Cinta Kasih Tzu Chi.

BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Prioritaskan Kelompok Rentan dalam Pemulangan WNI dari Malaysia

Selain TPPO dan PMI nonprosedural, warga menyampaikan persoalan keberadaan orang asing di lingkungan mereka.

Masalah yang muncul antara lain sulitnya memperoleh data WNA dari pengelola hunian, ketidaksesuaian alamat domisili dengan dokumen izin tinggal (ITAS), serta perilaku orang asing yang dinilai mengganggu ketertiban.

Pihak Imigrasi menjelaskan tata cara pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran orang asing.

BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Terapkan Bodycam: Langkah Nyata Menuju Transparansi dan Perlindungan Petugas

Sumber:

Berita Terkait