Polres Kediri Ungkap 14 Kasus dengan 16 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji SH MH MSi menunjukkan barang bukti dan para tersangka penyalahgunaan narkoba.-Agung Nugroho-
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Kediri berhasil mengungkap 14 kasus dengan 16 tersangka penyalahgunaan narkoba selama periode 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
BACA JUGA:Polres Kediri Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Pasutri
Dari penangkapan tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan enam orang sebagai pemakai.

Mini Kidi--
"Dari 14 kasus yang berhasil kami ungkap, 9 kasus narkotika dengan 10 tersangka. Dan lima kasus obat-obatan terlarang dengan 6 tersangka," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji SH MH MSi dalam rilis yang disampaikan di Aula Wicaksana Laghawa, Senin 15 September 2025.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Pare Dibui
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 98,48 gram sabu, dan 223.902 butir pil LL. Selain itu diamankan pula 15 unit HP berbagai merek, satu korek api, satu pipet kaca, dua bong dan dua timbangan digital serta satu pack plastik klip.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sabu, Bapak Sumberdoko Dibui
Dari yang berhasil diungkap, tiga kasus di antaranya merupakan target operasi (T0). Yakni tersangka Dwi Puji Santoso (31) warga Dusun Tajinan, Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih. Tersangka ditangkap di rumahnya dengan BB 89,22 gram sabu dan dua HP, serta satu timbangan digital.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji SH MH MSi menginterogasi salah satu tersangka.-Agung Nugroho-
Tersangka kedua dalam TO, Bayu Muhamad Wahyudi (33), warga Dusun/Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. BB-nya sabu 0,91 gram, dan 1.003 butir pil LL, satu timbangan digital serta dua HP.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Karangtengah Dibui
Tersangka ketiga dalam TO adalah Thomas Yustisa Nur Ahmad (20), warga Jalan Bulu Selatan, Desa Turus, Kecamatan Gurah. Dia ditangkap di sebuah rumah di Kranggan, Gurah, dengan barang bukti 222.000 pil LL dalam tiga kardus.
AKBP Bramastyo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan mengurangi potensi bahaya narkoba serta okerbaya atau obat keras berbahaya khususnya di wilayah Kediri.
Sumber:



