umrah expo

DPRD Soroti Pengelolaan Aset Surabaya, Dorong Reformasi Regulasi dan Digitalisasi

DPRD Soroti Pengelolaan Aset Surabaya, Dorong Reformasi Regulasi dan Digitalisasi

Anggota DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya dalam worshop bertajuk Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya menyoroti pengelolaan aset milik pemerintah kota yang dinilai belum optimal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). 

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pembangunan dari Dakel Jangan Setengah Jalan

DPRD mendorong adanya reformasi menyeluruh, mulai dari perbaikan regulasi hingga penerapan digitalisasi, agar aset tidak lagi menjadi beban, melainkan mesin penggerak pembangunan.


Mini Kidi--

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Pattiselanno, saat menjadi narasumber dalam workshop bertajuk Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD. 

 

Menurut Rio, aset daerah merupakan sumber daya strategis yang harus dikapitalisasi untuk kemajuan kota, bukan sekadar catatan inventaris. Ia mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset yang berjalan selama ini.

BACA JUGA:Insiden Bendera Terbalik, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Publik Tak Sudutkan Paskibra

“Pertanyaannya adalah, apakah aset Pemkot sudah benar-benar dioptimalkan? Apakah sudah menghasilkan nilai ekonomi maksimal, dan apakah sudah bebas dari penyalahgunaan?” ujar Rio, Minggu 24 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polemik Iuran HUT RI, Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Cuma Melarang tapi Kasih Solusi

Politisi dari Fraksi PSI ini memaparkan sejumlah tantangan kompleks yang masih menghambat optimalisasi aset. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan SDM profesional, pendekatan birokratis yang lebih dominan ketimbang orientasi bisnis, serta pendataan aset yang belum sepenuhnya terintegrasi.

BACA JUGA:Marak Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI-80, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Bersikap Tegas

“Sertifikasi aset yang belum tuntas serta regulasi pemanfaatan yang terbatas pada skema sewa atau kerja sama Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BOT) juga menjadi kendala serius,” tambahnya.

BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Jatim Tinggi, Komisi A Komitmen Dorong Kebijakan Politik PAK

Sumber: