Polemik Iuran HUT RI, Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Cuma Melarang tapi Kasih Solusi
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID– Ketua Komisi A DPRD SURABAYA, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara terkait polemik penarikan iuran untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di kampung-kampung.
Menurutnya, praktik gotong royong tersebut wajar dan telah menjadi tradisi turun-temurun di masyarakat.

Mini Kidi--
“Fenomena tarikan ke warga untuk giat perayaan HUT RI di setiap permukiman menurut saya adalah hal lumrah dan sudah menjadi tradisi di masyarakat kita,” tegas Yona, Rabu 13 Agustus 2025.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan, persoalan baru muncul jika iuran dipatok dengan nominal tertentu yang bersifat memaksa dan memberatkan warga. Selama penggalangan dana dilakukan secara sukarela, ia menilai tidak ada yang salah.
“Sejauh itu tidak memberatkan warga dan bersifat sukarela. Yang jadi masalah adalah jika iuran itu ditentukan nominalnya dan memberatkan,” ujarnya.
Yona menambahkan, tradisi iuran semacam ini tidak hanya terjadi di Surabaya, melainkan hampir di seluruh Indonesia.
Ia meyakini warga memahami bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk memeriahkan lingkungan mereka dalam menyambut hari kemerdekaan.
“Fenomena ini kan tidak hanya terjadi di Surabaya. Saya rasa di manapun di belahan bumi Indonesia hal ini terjadi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Yona menyentil sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai hanya melarang tanpa memberi solusi. Menurutnya, kas Rukun Tetangga (RT) tidak akan mencukupi untuk membiayai seluruh rangkaian kegiatan “Agustusan” yang meriah.
BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Ajak Media Ungkap Potensi Aset Pemkot Surabaya untuk Dongkrak PAD
“Memangnya sumber dana perayaan di kampung-kampung dari mana? Kas RT pastinya juga tidak akan mencukupi untuk mensupport kegiatan Agustusan. Pemkot jangan sekadar melarang, tapi kasih solusi,” tuturnya.
Ia juga menyoroti minimnya kontribusi pelaku usaha lokal untuk mendukung perayaan di tingkat RT/RW. Bahkan, kata Yona, toko modern di tengah permukiman rata-rata hanya memberikan donasi kecil.
Sumber:



