Pendapatan Daerah Madiun Diproyeksi Turun Rp 33,9 Miliar, Wali Kota Optimis PAD Naik
DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna nota keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD 2025.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 telah resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada kemarin, 14 Juli.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Madiun menjabarkan kondisi pendapatan dan belanja daerah yang akan mengalami perubahan.
Nota keuangan ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Madiun.

Mini Kidi--
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, yang akrab disapa Yayak, menyatakan bahwa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 ini bertujuan untuk menyempurnakan program-program yang dirasa belum terakomodir dalam APBD murni 2025.
Yayak mengonfirmasi akan ada penyesuaian anggaran, baik penambahan maupun pengurangan pada pos-pos program. Angka pastinya akan terlihat setelah pembahasan antara Banggar dan TAPD.
BACA JUGA:Target Rp 33,1 M, Pemkot Madiun Kejar Pajak Kendaraan Bermotor
"Setelah ini, Pemkot akan mengirim Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Rasional atau tidaknya perubahan anggaran masih akan kami kaji dulu," ucapnya.
Dalam nota keuangan tersebut, Yayak tidak menampik adanya proyeksi penurunan anggaran pada pendapatan daerah, yaitu sebesar Rp 33,9 miliar atau 3,09 persen. Semula diproyeksikan Rp 1,1 triliun, kini menjadi Rp 1,066 triliun. Akibat perubahan proyeksi pendapatan ini, belanja daerah juga ikut disesuaikan, dari semula Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,179 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 20,7 miliar.
"Pendapatan dari pusat turun, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik. Plus minus, nanti akan kami bahas," tambah Yayak.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Gelontorkan Dana Banpol Rp 948 Juta, Parpol Sumringah
Di tempat yang sama, Wali Kota Madiun, Maidi, menjelaskan bahwa perubahan pada pendapatan dan belanja daerah ini dipengaruhi oleh adanya efisiensi dari pemerintah pusat terkait pendapatan transfer. Meskipun demikian, Maidi mengklaim bahwa PAD justru mengalami kenaikan.
"Pendapatan turun karena ada efisiensi. Tapi, efisiensi ini tidak mengurangi optimalisasi kinerja. Bahkan, kinerja diklaim meningkat," ungkap Maidi.
BACA JUGA:RPJMD Kota Madiun 2025-2029 Disahkan, Pemkot Diminta Segera Tindak Lanjuti Catatan Dewan
Maidi menerangkan bahwa PAK disusun untuk menyempurnakan program pada sisa tahun ini, khususnya pada pos anggaran pembangunan dan pengembangan sektor ekonomi. "Efisiensi menyempurnakan sektor ekonomi. Insya Allah program Kota Madiun akan mengawali dan jalan terlebih dulu dibandingkan daerah lain," pungkasnya.
Sumber:



