Target Rp 33,1 M, Pemkot Madiun Kejar Pajak Kendaraan Bermotor
Wali Kota Madiun Maidi dan Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto saat rapat optimalisasi penagihan opsen PKB dan BBNKB.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main dalam menggenjot penerimaan daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Madiun terus menggalakkan penagihan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Langkah ini ditegaskan dalam rapat optimalisasi penagihan yang digelar di Aula Kelurahan Manguharjo, Kamis (10/7).
Wali Kota Madiun, Maidi, kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membayar pajak.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang disetorkan warga akan kembali dalam bentuk pembangunan yang lebih baik di Kota Madiun. "Pajak itu dari rakyat kembali ke rakyat. Jadi, ayo bayar pajak untuk membangun Kota Madiun," ajaknya dengan tegas.
BACA JUGA:Terobosan PDAM Madiun: Gebrak Tunggakan dan Bocor, Layanan Digitalisasi Penuh!
BACA JUGA:Puluhan PNS Pemkot Madiun Pensiun, Jabatan Eselon II Kosong
Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan strategi konkret untuk mendongkrak realisasi penerimaan Opsen PKB dan BBNKB. "Kami mengoptimalkan penagihan dengan melibatkan tiga pilar di kelurahan-kelurahan Kota Madiun dan tokoh masyarakat," ungkap Jariyanto.

Mini Kidi--
Meskipun opsen PKB dan BBNKB baru berlaku efektif per tahun 2025, antusiasme masyarakat dinilai cukup positif. Terbukti, hingga pertengahan tahun ini, realisasi opsen telah mencapai 56,9 persen, atau sekitar Rp 17 miliar dari target Rp 33,1 miliar.
"Kami berikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh bayar pajak. Sekaligus berharap, bagi yang belum membayar bisa segera melakukan pembayaran," pungkas Jariyanto. (aji)
Sumber:



