Jam Malam Anak Diberlakukan di Surabaya, Arif Fathoni: Ini Momentum Selamatkan Masa Depan Generasi Muda
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota Surabaya secara resmi memberlakukan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Di mana kebijakan yang mewajibkan mereka berada di rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Terapkan Jam Malam di Surabaya Mulai Kamis Malam
Kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Eri Cahyadi ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, yang menyerukan agar langkah ini menjadi gerakan serentak untuk melindungi masa depan anak-anak di Kota Pahlawan.

Mini Kidi--
Arif Fathoni, menekankan bahwa pemberlakuan jam malam ini bukan sekadar upaya membatasi aktivitas malam hari, melainkan sebuah momentum krusial untuk meningkatkan kembali kepedulian orang tua dan memperkuat fondasi kedisiplinan bagi generasi muda.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Mulai Tanggal 2 Juli 2025
"Kami berharap orang tua tidak lagi membiarkan anak-anaknya berada di luar rumah hingga larut malam. Harus lebih peduli. Sebelum pukul 10 malam, anak-anak sudah seharusnya dicari dan diajak pulang," ujar Fathoni pada Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:Patroli Jam Malam Anak Dimulai Besok, Satpol PP Surabaya Siagakan Tim Gabungan di Seluruh Kota
Meskipun akan ada patroli atau sweeping, pendekatan yang akan diutamakan adalah sisi humanis. Bagi pelanggar yang pertama kali terjaring, sanksi yang diberikan berupa pendataan dengan difoto dan pemanggilan orang tua. Namun, Fathoni menegaskan perlunya sanksi yang lebih tegas namun tetap mendidik jika pelanggaran terjadi berulang kali.
BACA JUGA:Patroli Gabungan Polsek Tandes Sasar Warkop, Pastikan Kepatuhan Jam Malam
"Jika kembali melanggar, sanksi dapat ditingkatkan," kata politisi yang akrab disapa Cak Toni ini.
Ia mencontohkan sanksi sosial yang selama ini sudah berjalan di Surabaya, seperti melibatkan pelanggar dalam kegiatan sosial memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di liponsos.
BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Penertiban Jam Malam Anak-anak Dilakukan Edukatif dan Humanis
Lebih lanjut, untuk pelanggaran yang berulang, Fathoni mengusulkan adanya pembinaan karakter yang melibatkan institusi TNI.
"Perlu ada pendekatan kedisiplinan dan pembinaan karakter bersama lembaga TNI. Jika yang bersangkutan kembali terjaring, ini bisa menjadi solusi," tambahnya.
BACA JUGA:Jam Malam Anak Diterapkan, DP3APPKB Surabaya Sosialisasi Lewat SOTH dan Kelas Parenting
Menurut pimpinan dewan tersebut, kebijakan jam malam ini idealnya diterapkan sepanjang tahun 2025 dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan. Ia melihat potensi besar sinergi antara Pemkot Surabaya dengan markas militer yang ada di kota ini, seperti Koarmada II dan Kodam V/Brawijaya, untuk program pembinaan karakter remaja.
"Keterlibatan TNI bisa mendorong pembentukan karakter positif agar anak-anak kita terhindar dari pergaulan yang salah," tegasnya.
BACA JUGA:Sikapi SE Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Blegur: Kontrol Dampak Media Sosial
Tidak hanya fokus pada penindakan, Fathoni juga mendorong Pemkot untuk memberikan apresiasi bagi pelajar yang berprestasi dan disiplin.
Salah satu usulan konkretnya adalah program Pelayaran Kebangsaan bekerja sama dengan Koarmada, sebagai hadiah dan ajang pembentukan karakter kepemimpinan, nasionalisme, serta wawasan geopolitik bagi siswa-siswi terbaik.
BACA JUGA:Rencana Jam Malam Anak, Abdul Ghoni Minta Pemkot Tak Terapkan Aturan Sepihak
Ketua DPD Golkar Surabaya ini optimistis, sebagaimana keberhasilan Pemkot dalam menangani stunting dan pandemi Covid-19, penanganan kenakalan remaja juga akan berhasil jika semua elemen pemerintah, aparat, dan masyarakat bergerak serentak dan saling mendukung demi masa depan anak di era teknologi informasi seperti saat ini.
BACA JUGA:Rencana Jam Malam di Surabaya Tuai Keluhan Warga, Biaya Portal dan Penjaga Jadi Masalah
"Penanganan kenakalan remaja memerlukan kerja bersama. Semua harus bergerak serentak demi masa depan anak di era teknologi informasi yang serba mudah ini," pungkasnya. (alf)
Sumber:



