Tok! 6 Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025

Tok! 6 Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025

Walikota Pasuruan Mas Adi menandatangani kesepakatan bersama di Kantor DPRD. --

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Enam fraksi di DPRD Kota Pasuruan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025. 

BACA JUGA:Raperda TJSL Rampung, Pansus Tekankan Dua Poin Penting


Mini Kidi--

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan yang digelar di aula gedung DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, serta Forkompimda 

BACA JUGA:Raperda Pengelolaan CSR dan Reformasi Birokrasi Perlu Kajian Mendalam

Keenam fraksi yang menyatakan persetujuannya, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (API), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PDI-P dan Fraksi Persatuan Hati Nurani. 

Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menyampaikan, pembentukan dan penyusunan perangkat daerah ini diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

“Fraksi kami, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pasuruan,” ujar salah satu juru bicara fraksi dalam penyampaiannya, Sabtu 3 Mei 2025.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda P-APBD Tahun 2023 Menjadi Perda

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerjasamanya selama proses pembahasan raperda berlangsung.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera menindaklanjuti raperda ini dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Pasuruan atas persetujuannya. Kami berkomitmen untuk menjalankan implementasi Perda ini dengan sebaik-baiknya, demi memperkuat kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Mas Adi dalam sambutannya.

BACA JUGA:Didemo Dua Kelompok Massa, Pengesahan Raperda RTRW Ditunda

Sumber:

Berita Terkait