Tok! 6 Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025

Tok! 6 Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025

Walikota Pasuruan Mas Adi menandatangani kesepakatan bersama di Kantor DPRD. --

Dengan disetujuinya raperda tersebut oleh seluruh fraksi yang hadir, maka DPRD dan Pemerintah Kota Pasuruan akan memproses pengesahan raperda menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tahapan fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi perangkat daerah di Kota Pasuruan serta menunjang pencapaian program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal. (mh)

Sumber:

Berita Terkait