Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, Komisi A DPRD Jombang Kunker ke Sleman serta Bantul
Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono.-Hermawan S-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komitmen menerbitkan regulasi terkait pembentukan desa sadar hukum, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker,red).
BACA JUGA:Pertanyakan Progres Pencairan Dana Desa, Komisi A Panggil DPMD
Ada dua lokasi yang dituju wakil rakyat saat melakukan study wilayah. Pertama di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) Kabupaten Sleman, serta ke DPRD Bantul.

--
“Ini kan erat kaitannya dengan pembentukan regulasi terkait pembentukan desa sadar hukum. Dan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah tindakan yang melawan hukum,” papar anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Senin 10 Maret 2025.
Dijelaskan olehnya, seiring perkembangan teknologi yang terus terjadi. Kecenderungan sebagian besar masyarakat yang menyelesaikan segala macam persoalan dengan prinsip ‘pokok’e’.
BACA JUGA:Bahas Polemik NJOP, Komisi A DPRD Jombang Hearing dengan Bapenda
“Inilah yang melatarbelakangi kami (dewan, red) untuk menerbitkan peraturan daerah. Dan dalam implementasinya nanti, peran serta pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Diakui oleh Politisi PKB itu, sampai saat ini Kabupaten Jombang baru memiliki 18 desa sadar hukum. Tentunya kondisi ini memunculkan keprihatinan jika dibandingkan dengan jumlah desa dan kelurahan yang dimiliki.
“Ini kan memprihatinkan, karena baru terdapat 18 desa sadar hukum. Sedangkan total Kabupaten Jombang memiliki 302 desa ditambah 4 kelurahan,” ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Perumahan, Komisi A DPRD Janji Tindak Lanjut
Dari terbentuknya desa sadar hukum yang telah dimiliki oleh Kabupaten Jombang tadi, memerlukan waktu yang sangat lama. Bahkan dalam satu tahun, hanya ada penambahan satu desa.
“Jika dijumlah terdapat total 302 desa, apa harus kita memerlukan waktu hingga ratusan tahun. Tentunya hal ini menjadi lucu dan sangat-sangat membuang energi,” tuturnya.
BACA JUGA:Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Komisi A Hearing dengan Disdikbud serta BKP SDM
Sumber:



