umrah expo

Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, Komisi A DPRD Jombang Kunker ke Sleman serta Bantul

Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum, Komisi A DPRD Jombang Kunker ke Sleman serta Bantul

Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono.-Hermawan S-

Fenomena yang paling menonjol saat ini, sebut wakil rakyat, yakni penggunaan media sosial (Medsos,red) yang justru disalahgunakan. Termasuk maraknya perjudian online, pinjaman online, hingga penghakiman terhadap suatu tindak kejahatan. 

“Ini kan fenomena yang sadar atau tidak telah terjadi di masyarakat kita. Bahwa perkembangan teknologi yang terjadi, tidak dibarengi dengan kesadaran dari penggunanya,” ulas Ketua Bapemperda DPRD Jombang itu.

BACA JUGA:Gelar Sidak, Komisi A DPRD Jombang Sebut Tidak Ada Persoalan di PT. PCI

Guna mengantisipasi hal tadi, sudah waktunya masyarakat Jombang diberikan edukasi tentang pentingnya aturan hukum. 

“Karena bagaimanapun, negara kita adalah negara hukum. Dan sebagai masyarakatnya, kita harus tunduk pada supremasi hukum yang telah ditetapkan,” tandas Kartiyono. (wan/war)

Sumber: