Jatanras Polda Jatim Kembalikan Motor Curian, Pemilik: Terima Kasih Pak Polisi
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko didampingi Kombespol Jules Abraham Abast AKBP Arbaridi Jumhur menyerahkan motor ke korban.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Misbahul Munir tidak dapat membendung kebahagiaanya. Warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan itu tidak menyangka jika motor miliknya yang dicuri, kembali ke tangannya. motor Munir dikembalikan saat anev hasil Operasi Sikat Semeru 2025.
Munir pun mengapresiasi respon cepat kepolisian setelah melaporkan kehilangan motornya. "Saya mengucapkan terimakasih kepada kepolisian yang menindaklanjuti laporan kehilangan motor sehingga dalam waktu 1 minggu saja bapak Polisi sudah menemukan dan saat ini dikembalikan ke saya tanpa biaya apapun," ungkap Munir.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tangkap Tiga Debt Collector di Sidoarjo, 6 Masuk DPO

Mini Kidi--
Munir menceritakan, motornya hilang dicuri orang tidak dikenal. Seminggu setelah laporan, ia mendapat kabar dari Tim Jatanras Polda Jatim bahwa motornya ditemukan dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Setelah pemeriksaan data, Munir dihubungi untuk mengambil motornya dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP tanpa dipungut biaya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko menegaskan, bahwa proses pengembalian barang bukti dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa biaya. "Kami memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya," ujarnya.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditembak Tim Jatanras Polres Mojokerto
Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar Polda Jatim dan Polres jajaran, bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 difokuskan pada penindakan kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor, curas, curat, hingga premanisme. "Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Dari hasil operasi, Polda Jatim dan Polres jajarannya berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan mengamankan 1.135 tersangka. Rinciannya, 270 kasus Target Operasi (TO) dengan 276 tersangka, dan 1.173 kasus Non-TO dengan 859 tersangka. Kasus yang paling banyak diungkap adalah Curat (636 kasus) disusul Curanmor (539 kasus). Pengungkapan TO mencapai 100 persen dan Non-TO melampaui target hingga 434 persen.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Pelaku Pembacokan Polisi di Blega Bangkalan
Selain pelaku, polisi juga mengamankan 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai Rp 75 juta lebih, 197 handphone, 94 kunci T, senjata tajam dan senjata api, amunisi, serta hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur. Barang lain yang diamankan antara lain kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah.(fdn)
Sumber:



