umrah expo

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Pelaku Pembacokan Polisi di Blega Bangkalan

Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Pelaku Pembacokan Polisi di Blega Bangkalan

Tersangka AMR dilarikan ke rumah sakit setelah betisnya tertembus timah panas petugas.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pelarian AMR (28), pelaku pembacokan salah satu anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, terhenti setelah timah panas menembus betisnya. Pemuda asal Bangkalan itu dilumpuhkan anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat proses penangkapan, Jumat 5 September 2025 malam.

Tindakan tegas, keras, dan terukur dilakukan karena pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya di Bangkalan sekitar pukul 18.00 WIB.


Mini Kidi--

"Memang pelaku yang kita buru, kita cari informasi, sehingga dalam kesempatan malam ini kita berhasil meringkus yang bersangkutan," kata Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko.

"Dia ini pelaku yang melakukan penganiayaan anggota kepolisian Ditresnarkoba yang bertugas di sana," tambahnya.

BACA JUGA:Polisi Buru Penganiaya Anggota Polda Jatim

Eko menuturkan, saat dilakukan upaya paksa penggerebekan dan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Anggota Jatanras terpaksa melakukan tindakan tegas terukur agar pelaku tidak melakukan gerakan lain yang dapat merugikan aparat maupun warga sekitar lokasi.

"Dia menggunakan celurit saat melakukan penganiayaan. Anggota Ditresnarkoba mengalami luka di kepala belakang dan punggung sobek," jelas Eko.

BACA JUGA:Ngaku Anggota Polda Jatim, Setubui Korban Serta Peras Uang Jutaan

Eko menambahkan, anggota Jatanras menangani kasus penganiayaan, sementara kasus narkoba akan didalami lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Pelaku merupakan residivis narkotika di Bangkalan. Masih ada beberapa pelaku lain, anggota kita masih bergerak di lapangan untuk meringkus beberapa pelaku lainnya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripda A, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, dibacok di bagian kepala dan punggung saat hendak menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sumber: