8 Pelaku Begal Karah Surabaya Dibekuk, Tiga Masih di Bawah Umur
Delapan pelaku begal Karah yang kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembegalan di Jalan Karah yang sempat viral. Delapan pelaku berhasil ditangkap, termasuk tiga anak bawah umur. Sementara itu, enam pelaku lain masih dalam pengejaran.

Mini Kidi--
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, total delapan pelaku pembegalan diamankan dalam penyelidikan. Tiga pelaku yang masih berstatus anak dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lanjutan.
“Pelaku yang kita amankan ada delapan orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan kita titipkan di Bapas,” ujar Luthfie, Jumat 5 Desember 2025.
BACA JUGA:Residivis Begal Sadis Dibekuk Polsek Tenggilis saat Mencuri Motor
Identitas para pelaku yang dibekuk yakni AGA (18) warga Donowati, UMR (18) warga Simo Jawar, HDR (19) warga Putat Gede, GLG (18) warga Simo Katrungan, SLM (19) warga Simo Mulyo Baru, serta tiga anak: DRN (17) warga Ngaglik, SVN (17) warga Lakarsantri, dan SVN (14) warga Ngaglik.
Luthfie menambahkan, enam pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri.
“Ada enam orang yang kita tetapkan sebagai DPO. Kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.
BACA JUGA:CCTV Kurang Jelas, Polisi Kesulitan Ungkap Pembegalan di Jalan Karah Surabaya
Aksi pembegalan itu sebelumnya terekam CCTV dan viral. Puluhan remaja bermotor mengejar dua korban, mengeroyok, lalu merampas motor Honda Beat Street di Jalan Karah pada Minggu 30 November 2025 dini hari.
Dani, karyawan toko jual beli HP dan laptop di Jalan Karah, mengatakan insiden diketahui pemilik toko, Fanani, yang mendengar teriakan di jalan setelah menerima tamu hingga sekitar pukul 01.30 WIB.
“Saat keluar sudah banyak orang dan ada anak minta tolong. Katanya motornya dibawa kabur para pelaku. Saya tidak tahu warga mana korbannya,” ujar Dani.
Sumber:



