Percepat Sertifikasi Wakaf, Kakantah ATR/BPN Tulungagung Silaturahmi ke Baznas dan Lazis NU
Kakantah ATR/BPN Tulungagung Gatot Suyanto bersama kepala Baznas dan Lazis NU.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID-Dalam semangat kolaborasi dan percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kepala Kantor ATR/BPN TULUNGAGUNG, Gatot Suyanto, pada Rabu 9 Juli 2025 melakukan silaturahmi ke dua lembaga penting, yakni Baznas dan Lazis NU.
Didampingi sejumlah staf, Gatot disambut hangat oleh pimpinan kedua lembaga tersebut. Silaturahmi ini bukan sekadar ajang kunjungan, melainkan bagian dari strategi koordinasi lintas lembaga guna mempercepat penyelesaian program sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tulungagung.
"Langkah ini kami tempuh agar semua pihak bisa saling bersinergi. Baznas dan Lazis NU adalah mitra penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi tanah wakaf, terutama terkait kelengkapan berkas," ujar Gatot.BACA JUGA:Resmi Dilantik, Syaiful Anam Nahkodai Dewan Pengawas RSUD dr Iskak Tulungagung
Data Kantah ATR/BPN mencatat, dari hasil sensus yang dilakukan bersama Kemenag, terdapat total 3.424 bidang tanah wakaf yang menjadi target sertifikasi. Dari jumlah itu, sebanyak 2.709 sertifikat telah diterbitkan, dan masih tersisa 715 bidang dalam proses penyelesaian.
BACA JUGA:Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan Tubuh
“Kami terus melakukan percepatan. Saat ini sudah ada 172 berkas yang masuk dan sedang dalam proses pemberkasan. Bahkan, 124 di antaranya sudah selesai dan siap diserahkan ke nadzir,” jelas Gatot.
Namun, proses percepatan ini bukan tanpa tantangan. Menurut Gatot, kendala utama yang masih sering dijumpai adalah belum lengkapnya dokumen, terutama Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Banyak tanah wakaf yang belum memiliki AIW. Padahal, itu salah satu dokumen penting yang harus dipenuhi agar bisa masuk ke proses sertifikasi,” terangnya.
Menariknya, tanah wakaf yang sedang disertifikasi bukan hanya milik organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah. Ada juga aset wakaf dari organisasi Kristen Protestan yang ikut dalam program ini. Hal itu menunjukkan bahwa program sertifikasi wakaf benar-benar inklusif dan terbuka untuk semua golongan.
Gatot menekankan bahwa kerja sama lintas sektor sangat krusial dalam menyukseskan program ini. Pihaknya telah bersinergi dengan Kemenag, KUA Kecamatan, organisasi keagamaan, hingga pemerintah desa.
“Intinya, kami ingin semua aset wakaf punya legalitas hukum yang kuat. Karena ini bukan hanya soal dokumen, tapi juga tentang menjaga amanah umat dan memberi kepastian hukum bagi para nadzir,” tegasnya.
Dengan koordinasi yang terus diperkuat, Gatot optimis target sertifikasi wakaf di Tulungagung bisa diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan. (fir/fai/day)
Sumber:

