DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum

DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron. -Arif Alfiansyah-

Buchori yang juga anggota badan anggaran (banggar) ini menyatakan bahwa Komisi C memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi, bahkan menghentikan proyek jika ditemukan kejanggalan di lapangan.

Parameter yang digunakan meliputi kesesuaian rencana anggaran, kontrak, hingga spesifikasi teknis material.

BACA JUGA:Marak Galian Saluran Air, Komisi C Ingatkan Kontraktor: Keselamatan Warga Nomor Satu

Bukan sekadar gertakan, inspeksi mendadak (sidak) kini tengah disiapkan. Buchori menyebut laporan masyarakat akan menjadi pintu masuk bagi dewan untuk turun ke lapangan.

BACA JUGA:JPO Siola Surabaya Dibongkar, Komisi C Dukung Pembangunan Jembatan Baru yang Modern dan Ikonik

“Jika ada laporan warga bahwa kualitas paving atau drainase tidak sesuai harapan, sangat mungkin Komisi C turun langsung melakukan sidak,” imbuhnya.

Ia mewanti-wanti para pelaksana kebijakan, mulai dari lurah hingga camat, agar tidak bermain-main dengan kualitas proyek.

BACA JUGA:Komisi C Desak Pemkot Surabaya Tambah Armada Sampah

Sebab, kesalahan dalam pelaksanaan fisik bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyeret aparatur wilayah ke ranah hukum.

“Masyarakat sekarang sudah cerdas, mereka ikut mengawasi. Kami ingin semua program berjalan tepat sasaran agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari yang bisa berdampak panjang bagi lurah maupun camat,” pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait