Jurus Baru Tambah PAD, DPRD Surabaya Dorong Komersialisasi Aset Mangkrak
Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pendeta Rio Pattiselanno--
Dengan model komersialisasi yang terukur ini, aset Pemkot dapat menghasilkan pemasukan yang rutin dan signifikan, sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru di sekitarnya.
Rio berharap Pemkot Surabaya dapat segera memetakan seluruh aset mangkrak dan menyusun rencana aksi yang inovatif.
"ni adalah tantangan sekaligus peluang bagi pemkot untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola kekayaan kota secara profesional dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti 3 Faktor Krusial Penanganan Banjir: Sampah, Bangli, dan Konektivitas Saluran
Sementara Pemkot Surabaya terus memperkuat fondasi keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi aset yang dimilikinya. Melalui strategi komprehensif, Pemkot Surabaya berupaya meningkatkan PAD secara signifikan, tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan konvensional.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menjelaskan bahwa ada tiga pilar utama yang menjadi motor penggerak strategi ini, antara lain digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.
“Digitalisasi lebih dari sekadar tren, ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Pemkot Surabaya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA). Aplikasi ini dirancang dengan dua fungsi utama yang saling melengkapi dan akan menjadi terobosan dalam tata kelola aset,” kata Wiwiek.
BACA JUGA:Cegah Aksi Vandalisme, DPRD Surabaya Usulkan Zona Ekspresi Anak Muda di THR
Ia menjelaskan bahwa aplikasi SIKDASDA akan membantu BPKAD dalam penatausahaan internal aset secara digital. Sistem ini akan memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi potensi kesalahan data yang sering terjadi. Dengan tata usaha yang rapi dan terpusat, pemanfaatan aset secara ekonomis akan jauh lebih optimal dan akuntabel.
Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai etalase digital untuk promosi dan pemasaran eksternal. Melalui fitur pemetaan dan katalog aset, calon investor, baik dari kalangan swasta maupun BUMN, dapat dengan mudah melihat lokasi, luas, peruntukan, dan detail teknis aset yang tersedia untuk disewa.
“Langkah ini memberikan transparansi penuh dan mempermudah akses informasi bagi publik, yang sebelumnya mungkin sulit didapatkan. SIKDASDA diharapkan bisa menjadi jembatan antara aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dengan pihak-pihak yang berminat,” jelasnya. (alf)
Sumber:



