umrah expo

Cegah Aksi Vandalisme, DPRD Surabaya Usulkan Zona Ekspresi Anak Muda di THR

Cegah Aksi Vandalisme, DPRD Surabaya Usulkan Zona Ekspresi Anak Muda di THR

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi vandalisme yang merusak mural di kawasan Jalan Gubeng Pojok mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Dewan menilai, coretan liar di fasilitas publik itu bukan sekadar masalah estetika, melainkan cerminan rendahnya kesadaran generasi muda terhadap kepemilikan ruang bersama, Kamis 6 November 2025.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa penanganan vandalisme tidak cukup hanya dengan membersihkan cat.


Mini Kidi--

Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun kesadaran dan menyediakan wadah ekspresi yang benar.

“Vandalisme ini bukan hanya soal cat di tembok, tapi soal kesadaran. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Kahfi.

Politisi muda Partai Gerindra itu menekankan bahwa fasilitas umum dibangun dari pajak masyarakat, sehingga wajib dijaga bersama.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Proyek Drainase Molor dan Normalisasi Saluran Tak Optimal

“Fasilitas umum itu hasil kerja gotong royong masyarakat. Dari pajak orang tua, saudara, dan semua warga. Jadi harus dijaga bersama,” jelasnya.

Kahfi menyatakan mendukung penuh kebebasan berekspresi anak muda, namun harus dilakukan di tempat yang legal.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang sudah menata ruang tematik seperti di Gubeng Pojok, namun mendorong agar dibentuk zona bebas berekspresi yang lebih terstruktur dengan payung hukum jelas.

BACA JUGA:Realisasi Parkir TJU Surabaya Jauh dari Target, Komisi C DPRD Optimistis Lewat Digitalisasi 2026

“Perlu ada zona bebas berekspresi. Tentukan tempatnya, anggarkan fasilitasnya, buat tembok legal untuk coretan kreatif. Vandalis itu bisa berubah kalau diberi wadah yang benar,” tegasnya.

Sebagai alternatif lokasi, mantan aktivis HMI ini mengusulkan area sekitar Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya dijadikan zona ekspresi. Ia menilai, kawasan itu strategis dan berpotensi menjadi magnet bagi seniman muda menyalurkan ide kreatif tanpa merusak fasilitas kota.

“Tugas kita hadir memberikan medianya. Ruang yang legal, aman, dan terarah agar kreativitas anak muda bisa tersalurkan dengan positif,” pungkasnya. (alf)

Sumber:

Berita Terkait