Kadindik Jatim Apresiasi Gerak Cepat Subdit Jatanras, Bantah Tuduhan Korupsi dan Skandal Perselingkuhan

Kadindik Jatim Apresiasi Gerak Cepat Subdit Jatanras, Bantah Tuduhan Korupsi dan Skandal Perselingkuhan

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aris Agung Paewai--

Modus pemerasan dilakukan dua pelaku, dengan memakai isu korupsi dana hibah sekolah.

Selain itu, mereka juga mengancam akan membongkar skandal perselingkuhan yang dilakukan korban. Dua pelaku berinisial SH alias BS (24) asal Bangkalan dan MSS (26) asal Pontianak.

Mereka ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 21 Juli 2025 sekitar pukul 23.00.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menyebut, aksi pemerasan disertai pengancaman itu terungkap usai korban melapor ke polisi.

Atas laporan itu, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pendalaman.

Sumber: