Krisis Guru SD Mengancam Surabaya, DPRD: Rekrutmen Tak Sebanding Pensiun
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kota Surabaya dihadapkan pada kekurangan guru sekolah dasar (SD). Setiap tahun, sekitar 300 guru SD memasuki masa pensiun, namun tidak diimbangi dengan rekrutmen yang memadai, sehingga menciptakan kekosongan tenaga pendidik yang berdampak langsung pada kualitas belajar mengajar.
DPRD Kota Surabaya mendesak pemkot untuk tidak lagi menganggap remeh masalah ini dan segera mengambil langkah strategis. Desakan ini disuarakan oleh Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, yang menilai pemkot terlalu pasif.
“Kami sangat prihatin karena ini terjadi setiap tahun, tapi tidak ada langkah strategis dan terukur dari Pemkot. Jangan tunggu situasi jadi krisis total baru bertindak,” tegas Imam, Rabu 16 Juli 2025.

Mini Kidi--
Menurut Imam, meskipun kewenangan penentuan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di pemerintah pusat, Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab untuk aktif melobi dan memastikan anggaran untuk rekrutmen guru tersedia. Ia mengkritik lemahnya manajemen perencanaan kebutuhan guru di tingkat daerah.
“Setiap tahun ada pensiun massal tapi rekrutmennya selalu tertinggal. Ini soal manajemen dan prioritas kebijakan, bukan hanya soal anggaran,” lanjut politisi dari Partai NasDem tersebut.
BACA JUGA:Komisi D Ingatkan Pelajar Surabaya Pentingnya Pendidikan untuk Masa Depan
Kondisi di lapangan menunjukkan dampak nyata dari krisis ini. Banyak SD negeri di Surabaya terpaksa menjalankan dua rombongan belajar (rombel) hanya dengan satu guru. Praktik ini, menurut Imam, sangat tidak ideal dan mengorbankan kualitas pendidikan.
“Kita tidak bisa membebani guru dengan beban kerja yang tidak rasional, lalu berharap hasil belajar siswa tetap maksimal. Ini tidak adil bagi guru dan sangat merugikan masa depan anak-anak,” tuturnya.
Selama ini, untuk menambal kekurangan tersebut, Pemkot Surabaya kerap mengandalkan guru relawan dari beberapa perguruan tinggi. Namun, Imam menegaskan bahwa ini bukanlah solusi permanen.
BACA JUGA:Satu Guru Mengajar 50 Murid, Wali Murid SDN Kutisari II Keluhkan Kualitas Pendidikan
“Guru relawan itu hanya penyangga. Pemkot tetap harus menyiapkan formasi resmi dan menganggarkannya, agar tidak terus bergantung pada solusi jangka pendek,” katanya.
Menyikapi hal ini, Komisi D DPRD Surabaya menyatakan siap mengawal penguatan anggaran pendidikan dalam APBD, termasuk memastikan alokasi belanja pegawai benar-benar diprioritaskan untuk kebutuhan guru yang mendesak.
“Kalau memang butuh seribu guru, ya hitung dan anggarkan dengan serius. Jangan setengah-setengah, karena ini pondasi masa depan kota kita. Jangan tunggu kualitas pendidikan kita anjlok. Ini saatnya Pemkot bergerak cepat dan DPRD akan berada di barisan terdepan untuk mengawal,” pungkasnya. (alf)
Sumber:

