Dibantu Komisi D, Janda Satpam di Surabaya Akhirnya Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Rp 75 Juta
Ibu Mursiti secara simbolis menerima uang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan di Komisi D DPRD Surabaya. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi yang menjadi momen haru bagi Ibu Mursiti. Dalam rapat tersebut, ia secara simbolis menerima uang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 75.860.660 sebagai ahli waris dari almarhum suaminya yang merupakan peserta aktif.
BACA JUGA:Miris! Cagar Budaya di Jantung Kota Surabaya Rata dengan Tanah, Komisi D DPRD Gelar Sidak
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir, pada Selasa 24 Juni 2025, merupakan puncak dari upaya advokasi dewan untuk memastikan hak Ibu Mursiti terpenuhi. Almarhum suami Ibu Mursiti diketahui bekerja sebagai satpam di salah satu bank swasta di Surabaya.

Mini Kidi--
“Rapat kali ini merupakan lanjutan terkait harapan Ibu Mursiti untuk bisa mendapatkan hak santunan dari BPJS. Realisasi ini adalah bukti nyata bahwa program BPJS benar-benar bisa memberikan jaminan kepada pesertanya,” ujar dr Akmarawita Kadir.
BACA JUGA:Jelang SPMB 2025, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Dorong Keadilan dan Transparansi
Ia menegaskan pentingnya program jaminan sosial bagi seluruh warga. “Program BPJS ini hendaknya bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya, agar ada jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, maupun beasiswa,” tambahnya.
Proses pencairan manfaat ini sempat mengalami kendala. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimun Jawa, Sonny, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya kesulitan memproses klaim karena berkas administrasi yang tidak lengkap.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Surabaya Pertanyakan Pelayanan Kesehatan 24 Jam di Puskesmas
“Setelah yang bersangkutan kami panggil dan berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Surabaya, kami berkomitmen turun ke lapangan. Dalam tempo dua minggu, kami berhasil melengkapi berkasnya,” ungkap Sonny.
Manfaat yang diterima Ibu Mursiti mencakup santunan kematian, santunan berkala, dan jaminan pensiun. Sonny menambahkan bahwa masih ada manfaat lain yang akan menyusul.
BACA JUGA:Anggota Komisi D Ajeng Wira Wati Desak Pemkot Surabaya Tingkatkan Anggaran untuk Pembenahan Sekolah
“Ada juga beasiswa untuk anak-anaknya yang belum direalisasikan. Kami masih menunggu data keterangan aktif dari sekolahnya,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengapresiasi sinergi antara Komisi D dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Ketua Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Serius Awasi Kandungan Mihol yang Beredar di Pasaran
Namun, ia memberikan catatan penting mengenai rendahnya kepesertaan dan kendala administrasi.
“Ini adalah salah satu contoh perlindungan bagi warga kota. Namun, kami mengingatkan agar setiap warga cermat dan disiplin mengurus administrasi kependudukannya. Pengurusan santunan BPJS sering kali terkendala oleh tidak tertibnya administrasi nasabah,” tutur Agus.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka di Ujung Tanduk, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Tekankan Pendidikan Ideal
Menurutnya, hingga saat ini baru sekitar 60 persen warga Surabaya yang ter-cover BPJS.
“Harusnya sekarang sudah 100 persen. Termasuk para wartawan ini, hendaknya juga mengikuti program BPJS,” imbuhnya.
Menyasar pekerja informal, Sonny dari BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar para pekerja yang tidak memiliki pemberi kerja tetap untuk mendaftar.
“Cukup dengan iuran hanya Rp 16.000 per bulan, manfatnya besar sekali untuk melindungi para pekerja sebagai tulang punggung keluarga,” paparnya.
BACA JUGA:Cegah HIV di Surabaya, Ketua Komisi D Akmar: Butuh Kerja Sama Lintas Sektor
Dukungan penuh dari Pemerintah Kota Surabaya juga diapresiasi. “Mulai dari karyawan non-ASN, Ketua RT, RW, LPMK, hingga Kader Surabaya Hebat, semuanya dilindungi dan iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dukungan Pak Wali Kota sungguh luar biasa,” pungkasnya. (alf)
Sumber:



