Surabaya Defisit 1.500 Guru, Komisi D DPRD Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pusat
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti serius kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri, mulai jenjang SD hingga SMP. Komisi D mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi konkret. Kamis 13 November 2025.
Sorotan ini muncul setelah Komisi D menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Profesi Guru (PPG) Prajabatan Kota Surabaya.

Mini Kidi--
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut mengungkap adanya defisit guru, termasuk untuk guru pendamping khusus.
“Komisi D tadi menerima audiensi dari Forum PPG, dan kita sepakat bahwa Surabaya memang kekurangan guru. Baik di SD, SMP negeri, bahkan guru pendamping khusus juga masih kurang,” ujar Ajeng.
Ajeng menegaskan bahwa secara kemampuan anggaran, Pemkot Surabaya sebenarnya mampu membiayai pemenuhan kebutuhan guru yang mencapai ribuan tersebut. Namun, langkah tersebut terbentur regulasi dan sistem dari pemerintah pusat.
“Tapi karena sistem dari pusat belum memperbolehkan, padahal secara anggaran kita cukup. Setiap tahun kita juga sudah mengajukan penambahan kuota pemenuhan guru, tapi belum disetujui,” jelas legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Berdasarkan data yang dimiliki Ajeng, kekurangan guru di SD dan SMP mencapai sekitar 1.500 orang. Sementara itu, terdapat sekitar 800 peserta PPG Prajabatan yang merupakan lulusan baru dan siap ditempatkan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Selain masalah kuota, Ajeng juga menyoroti persoalan guru yang belum tuntas masa pengabdiannya, meskipun latar belakang pendidikannya tidak selalu linear.
Forum PPG Prajabatan, sebagai wadah bagi para lulusan baru, dinilai dapat menjadi solusi cepat jika regulasi memungkinkan.
Oleh karena itu, Komisi D mendesak Dispendik Surabaya agar segera mengambil langkah proaktif dengan berkonsultasi ke kementerian terkait di tingkat pusat.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti 3 Faktor Krusial Penanganan Banjir: Sampah, Bangli, dan Konektivitas Saluran
“Pemkot Surabaya sebenarnya mampu membiayai pemenuhan kebutuhan guru karena APBD kita tergolong besar. Kami akan terus mendorong Dinas Pendidikan agar berkonsultasi dengan kementerian terkait agar ada jalan keluar,” tegas Ajeng.
Ajeng berharap pemerintah pusat dapat membuat regulasi yang lebih fleksibel agar potensi 800 calon guru yang siap mengajar dapat segera dimanfaatkan dan tidak ada lagi sekolah di Surabaya yang kekurangan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Cegah Aksi Vandalisme, DPRD Surabaya Usulkan Zona Ekspresi Anak Muda di THR
“Informasinya, SD dan SMP masih kekurangan sekitar 1.500 guru. Padahal ada 800 calon guru yang siap mengajar. Harapannya, peraturan dari pemerintah pusat bisa lebih fleksibel agar tidak ada sekolah di Surabaya yang kekurangan tenaga pendidik,” pungkasnya. (alf)
Sumber:



