DPRD Surabaya Minta Pemkot Tak Hanya Berantas, Tapi Juga Beri Solusi Legalitas Rokok Ilegal
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya Pemkot Surabaya dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari legislatif. Namun, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mendorong agar pemkot tidak berhenti pada penindakan semata, melainkan juga menawarkan solusi bagi para produsen rokok ilegal untuk beralih ke jalur yang sah.
Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks, menilai bahwa pemberantasan rokok ilegal yang kian marak di toko-toko kelontong adalah langkah yang sangat tepat.
Menurutnya, peredaran produk tanpa cukai ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dan kota, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui kontrol kualitas yang semestinya.

Mini Kidi--
"Pemberantasan peredaran rokok ilegal itu sangat berarti. Pasalnya, cukai dari rokok tersebut juga menjadi salah satu pendapatan dari Pemkot," tutur Buleks.
Meski mendukung penuh penindakan, Buleks menyarankan pendekatan yang lebih komprehensif. Ia meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan pemahaman dan membuka jalan bagi para produsen rokok ilegal agar dapat melegalkan produk mereka.
BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
"Sebaiknya Pemkot juga memberikan solusi pemahaman kepada produsen rokok ilegal, agar produksi rokok tersebut menjadi produk yang legal. Jadi, izin-izin usaha rokok diberikan kemudahan oleh pemda atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, " tegasnya.
Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya, Buleks juga menyoroti pentingnya keadilan bagi para pengusaha yang telah patuh pada aturan. Ia mendesak Pemkot untuk memberlakukan sanksi tegas bagi oknum perusahaan rokok ilegal yang terbukti melakukan kecurangan terkait cukai pajak.
BACA JUGA:Operasi Gabungan Temukan 500 Batang Rokok Ilegal di Surabaya
"Karena ini akan merusak perusahaan-perusahaan yang sudah jelas-jelas memberikan kontribusi kepada pemerintah," ujarnya.
BACA JUGA:Tekan Peredaran Rokok ilegal, Satpol PP Bersama Bea Cukai Razia Toko Kelontong
Di sisi lain, Budi Leksono juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya merokok bagi kesehatan. Menurutnya, aspek edukasi ini tidak kalah penting dari aspek penindakan dan ekonomi.
BACA JUGA:Jutaan Batang Rokok Ilegal Disita dalam Razia Gabungan di Jembatan Suramadu
Ia pun berpesan agar semangat pemberantasan rokok ilegal ini tidak bersifat sementara. Buleks berharap program ini menjadi agenda rutin yang dievaluasi secara berkala untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang lebih masif di kemudian hari.
BACA JUGA:Pemkot Masifkan Operasi Rokok Ilegal, Kasatpol PP: Pelanggar Dihukum 5 Tahun Penjara
"Jangan cuma program sesaat, tetapi harus menjadi evaluasi dan catatan dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang lebih meluas," pungkasnya. (alf)
Sumber:



