Serapan Dana Kelurahan di Surabaya Terganjal Legalitas Lahan
Rapat LKPJ 2024 antara Komisi A, Bapemkesra, Camat dan Lurah se-Surabaya di ruang paripurna DPRD Surabaya. --
“Jadi skemanya kelurahan yang menginput, lalu kecamatan yang mengoordinasi. Tapi tetap harus ada filter dari awal agar program tidak macet karena persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (alf)
Sumber:

