umrah expo

Kisah AKBP Jumhur Berantas Kejahatan Jalanan di Jatim, 5 Bulan Tembak Mati Tiga Pelaku

Kisah AKBP Jumhur Berantas Kejahatan Jalanan di Jatim, 5 Bulan Tembak Mati Tiga Pelaku

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - AKBP Arbaridi Jumhur tentu bukan nama yang asing bagi sebagian orang. Perwira dengan dua melati emas di pundak itu, kini menjabat sebagai Kepala sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Sejak menjabat di Polda Jatim, dia telah menunjukkan dedikasi dan komitmennya memberantas kejahatan jalanan. Tercatat, sejak November 2024, ia sudah menembak mati tiga pelaku begal dan curanmor.

BACA JUGA:AKBP Jumhur, Polisi yang Ungkap Sabu 118 Kg dan Gawangnya Dibobol Mantan Kapten Persebaya Mursyid Efendi


Mini Kidi--

Pertengahan November 2024 lalu, Jumhur dan anggotanya menembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tersangka yang tewas Sobirin (28), asal Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Sementara satu pelaku lain berhasil kabur saat proses penangkapan. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena tersangka berupaya menyerang dengan melempar bom jenis bondet ke anggota kepolisian.

Tiga bulan berselang, tepatnya Maret 2025, pihaknya kembali menembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berinisial Y, asal Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

BACA JUGA:Sepak Terjang AKBP Arbaridi Jumhur di Polda Jatim, Lumpuhkan Belasan Pelaku hingga Kirim Bandit ke Akhirat

Paling terbaru, anggotanya menembak mati pelaku pencurian spesialis pikap dan motor, Senin 5 Mei 2025, pagi. Pelaku berinisial A (30), asal Pasrepan, Pasuruan.

Pelaku diamankan dan ditindak tegas saat hendak beraksi mencuri mobil di sebuah perkampungan di Pasuruan. Sementara satu pelaku lain masih diperiksa penyidik.

"Tadi malam saat kita kegiatan (patroli), ada informasi jika pelaku hendak beraksi mencuri mobil milik warga," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Kamar Mayat RS Bhayangkara, Senin 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Buru Penadah Motor Curian, AKBP Jumhur: Ada 40 Lokasi dan Motor

Bukan tanpa alasan Korps Bhayangkara ini melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. Ia berupaya melempar petugas dengan bom jenis bondet saat dilakukan proses penangkapan.

"Kami terpaksa melakukan upaya diskresi kepolisian itu, karena pelaku melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan anggota saat penangkapan. Tersangka ini melempar anggota dengan bom sejenis bondet," imbuh Jumhur.

Sumber:

Berita Terkait