umrah expo

Kepala SMPN 1 Surabaya Bantah Pungutan Jutaan Rupiah untuk Acara Pelepasan Siswa

Kepala SMPN 1 Surabaya Bantah Pungutan Jutaan Rupiah untuk Acara Pelepasan Siswa

Anggota Komisi D DPRD Surabaya ketika bertemu dengan pihak SMPN 1 Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala SMP Negeri 1 Surabaya, Eko Widayani, memberikan klarifikasi tegas terkait isu pungutan biaya jutaan rupiah untuk kegiatan akhir tahun siswa kelas IX yang ramai diperbincangkan. 

Ia membantah adanya pungutan sebesar Rp 1.150.000 untuk acara wisuda, menegaskan bahwa sekolah tidak menggelar wisuda dan acara pelepasan siswa dilaksanakan sepenuhnya tanpa biaya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Sidak SMPN 1 Terkait Isu Pungutan Wisuda, Temukan Inisiatif Wali Murid


Mini Kidi--

"Kami perlu luruskan, di SMPN 1 Surabaya tidak ada kegiatan wisuda. Yang ada adalah kegiatan rutin tahunan, yaitu serah terima atau pelepasan siswa kelas IX setelah mereka menyelesaikan evaluasi. Acara ini kami adakan di aula sekolah secara gratis, tanpa memungut biaya sepeser pun dari siswa maupun orang tua, " ujar Eko Widayani saat ditemui di sekolah. 

Eko Widayani menjelaskan, acara tersebut merupakan seremoni simbolis penyerahan kembali siswa kepada orang tua. Prosesi ini ditandai dengan pelepasan atribut sekolah seperti topi atau dasi, menandakan siswa telah menyelesaikan masa studinya di SMP. Ia menambahkan, karena keterbatasan kapasitas aula sekolah, acara hanya dihadiri oleh perwakilan komite sekolah dan beberapa orang tua dari setiap kelas.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Surabaya Sentil Standar Higienitas RPU Jeruk, Minta Peralatan Penuhi Kriteria Food Grade

"Anak-anak biasanya memakai seragam. Kami melepas atribut secara simbolik sebagai tanda mereka bukan lagi siswa SMP, lalu kami serahkan kembali ke orang tua. Ini sudah kami lakukan dari tahun ke tahun. Semua kami fasilitasi dengan kemampuan sekolah, tidak ada tarikan biaya sama sekali," tegasnya kembali. 

Selain seremoni utama, Eko Widayani menyebutkan bahwa siswa kelas VII dan VIII biasanya turut memberikan apresiasi kepada kakak kelas mereka dalam bentuk penampilan seni sederhana sebagai kenang-kenangan dan ucapan selamat, bukan dalam bentuk cinderamata barang.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Pengangkatan PPPK Harus Dijadikan Pelecut Semangat Tingkatkan Kinerja

Menanggapi isu pungutan Rp 1,1 juta hingga Rp 1.150.000, Eko Widayani kembali menegaskan ketidaktahuan dan ketidakterlibatan pihak sekolah. 

"Dari sekolah gratis, tidak ada penarikan dana apa pun. Kami tidak tahu menahu soal angka itu," tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada inisiatif pengumpulan dana atau pemberian apresiasi dari wali murid melalui komite, hal tersebut murni merupakan ranah orang tua dan komite, tanpa ada keterlibatan atau arahan dari pihak sekolah.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Lebih Tegas Tindak Pelanggaran Panti Pijat dan Spa

Sumber:

Berita Terkait