Komisi B DPRD Surabaya Sentil Standar Higienitas RPU Jeruk, Minta Peralatan Penuhi Kriteria Food Grade
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono. -mg2/Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti pentingnya penerapan standar keamanan pangan dan higienitas yang ketat pada fasilitas dan peralatan di Rumah Potong Unggas (RPU) Jeruk, Lakarsantri.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Kesiapan RPU Jeruk Lakarsantri Sebelum Operasional
Desakan ini muncul setelah dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu yang mengungkap sejumlah aspek yang perlu perbaikan.

Mini Kidi--
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menyatakan bahwa temuan utama berkaitan dengan mesin pemotong unggas yang digunakan.
"Kami menemukan bahwa meskipun bahan mesin pemotong adalah stainless steel 304, kami meminta agar standar ditingkatkan menjadi stainless steel food grade," ujar Baktiono ditemui usai rapat pada Senin 28 April 2025.
Standar food grade memastikan material aman untuk kontak langsung dengan makanan dan tidak menimbulkan kontaminasi.
BACA JUGA:Pembangunan RPU di Tahura Jeruk: Antara Kebutuhan dan Dampak Lingkungan
Selain material mesin, Baktiono juga menyoroti sistem pencucian daging unggas (wash sealer) yang dinilai memerlukan perbaikan. Getaran mesin yang berlebihan dan penggunaan rantai biasa pada sistem penggerak dianggap tidak memenuhi prinsip higienitas dalam proses pemotongan hewan.
"Getaran mesin terlalu tinggi, dan rantai penggeraknya belum food grade. Kami sudah meminta penggantian dengan sistem vanbelt dan piringan dari stainless steel, sehingga seluruh komponen yang bersentuhan dengan produk menjadi higienis. Masalah getaran juga kami minta dikoreksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi B merekomendasikan penguatan pada alat-alat berat lainnya di RPU tersebut. Termasuk penggantian karet peredam getaran dengan material yang lebih kokoh. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kualitas potongan daging unggas agar tidak mudah rusak akibat getaran, sekaligus meminimalisir keausan pada mesin produksi.
BACA JUGA:Surabaya Akan Miliki RPU Modern di Tahun 2025
Baktiono menegaskan bahwa upaya perbaikan di RPU Jeruk ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi RPU lain yang direncanakan akan dibangun di beberapa lokasi di Surabaya. Ia menekankan bahwa peningkatan standar ini merupakan bagian dari upaya memaksimalkan fasilitas publik yang didanai oleh masyarakat.
"Ini adalah fasilitas milik pemerintah, menggunakan uang masyarakat, jadi kami harus memastikan fasilitas ini memberikan yang terbaik. Kami akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan perbaikan dilaksanakan," pungkasnya. (mg2/alf)
Sumber:







