Pria Situbondo Perkosa Anak Tetangga Usia 9 Tahun, Pelaku Kabur karena Korban Berteriak

Pria Situbondo Perkosa Anak Tetangga Usia 9 Tahun, Pelaku Kabur karena Korban Berteriak

Ilustrasi (Meta IA)--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi perkosaan terhadap anak di bawah umur  terjadi di SITUBONDO, korbannya salah seorang  anak yatim  berusia 9 tahun, asal Kecamatan Bungtan, Kabupaten SITUBONDO.

Dalam melakukan aksinya, terduga pelaku  berinisial L (42), memberi uang sebesar Rp 10 ribu kepada anak tetangga dekatnya tersebut.


Mini Kidi--

Sebelum akhirmya korban berteriak histeris karena kesakitan, dan karena takut ulahnya diketahui warga, pelaku memilih kabur.

Saat ini, kasus perkosaan anak di bawah umur dilaporkan ke unit PPA Polres Situbondo, setelah sebelumnya dilaporkan ke Mapolsek Bungatan.

Diperoleh keterangan, sebelum memperkosa siswi kelas III SD, korban bermain dengan teman sebayanya di depan rumahnya.

BACA JUGA:Bangkai Paus Sepanjang 20 Meter Terapung di Perairan Situbondo

Kemudian terduga pelaku  L datang dan minta kepada sejumlan teman korban untuk pulang.

Mengetahui rumah korban sepi, karena bibinya berjualan di warung, kemudian terduga pelaku L langsung mengajak korban untuk masuk ke rumah bibinya.

Saat itu, L melakukan niat bejatnya, dan memberi korban agar menuruti keinginannya, namun di luar dugaan korban berteriak.

"Saya kaget keponakan berteriak, namun saat ditanyakan dia mengaku  diajak tidur  L. Selain itu, saat kencing dia mengaku sakit," ujar salah seorang kerabat korban, Sabtu 26 Juli 2025.

Menurutnya, mendengar polos dari keponakannya, dirinya langsung membawa korban ke Puskesmas Bungatan, namun seorang perawat  menyarankan untuk melaporkan ke polsek setempat.

BACA JUGA:Nurvita Kusumawardani, Wanita Pertama Jabat Kajari Situbondo

"Namun, petugas Polsek langsung membawa saya dan korban ke PPA Polres Situbondo. Selanjutnya, keponakan saya langsung divisum ke RSU Situbondo," katanya.

Sumber: