Polres Pasuruan Launching Samsat Smart Thru, Pelayanan Cetak Pelat 5 Tahunan hanya 10 Menit Kelar

Polres Pasuruan Launching Samsat Smart Thru, Pelayanan Cetak Pelat 5 Tahunan hanya 10 Menit Kelar

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melihat dari dekat proses Samsat Smart Thru dan memang hanya butuh waktu layanan sekitar 10 menitan.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Polres Pasuruan kembali melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Setelah SIM Walk Thrun atau pengurusan SIM sambil jalan, kali ini inovasi dari Satlantas Polres Pasuruan dalam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Yakni, Samsat Smart Thru. 

BACA JUGA:Mengusung Brand Lamongan Gemilang, H Sukandar Maju Wakil Bupati Lamongan

Apa itu? Samsat Smart Thru merupakan pelayanan masyarakat dalam perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti pelat dengan waktu yang relatif cepat. Dari yang semula pelayanan bisa ditempuh dalam waktu 90 menit, dengan Smart Smart Thru hanya butuh waktu 10 menit saja. 

BACA JUGA:Jelang Penutupan, Suhandoyo Daftar Cabup Lamongan di DPD NasDem

Samsat Smart Thru merupakan eksplore kecerdasan petugas Samsat Bangil dalam meningkatkan pelayanan publik soal perpanjangan STNK setiap 5 tahun. Caranya, para petugas menggunakan koneksi antarruangan dengan dibuatkan lubang antarruangan. Sehingga setiap berkas antarruangan bisa saling berurutan, berjalan tanpa berhenti. 

BACA JUGA:Pilkada Lamongan, Dekengan Pusat: Yakin Mendapatkan Rekom PPP

"Inti dari pelayanan Samsat Smart Thru ini bisa mempersingkat waktu bagi masyarakat. Yang biasanya harus mengantre dari loket satu hingga loket selanjutnya, kali ini sudah gak perlu mengantre lama lagi," ujar Kaporles Pasuruan AKBP Teddy Chandra usai me-launching inovasi baru, Samsat Smart Thru di halaman Kantor Bersama Samsat Bangil, Rabu 8 Mei 2024.

Bagi masyarakat yang ingin dilayani dalam hal perpanjangan STNK 5 tahunan, silakan datang sendiri ke lokasi Samsat Bangil. Pertama, anda akan menempatkan motor/mobil di lokasi cek fisik. Kemudian,  kedua, diarahkan fotokopi berkas terlebih dahulu. Setelah itu, kendaran anda akan dicek fisik dan diverifikasi oleh petugas. 

Selanjutya, keempat anda akan diarahkan menuju loket pendaftaran dan diminta duduk dengan tenang. Menunggu pada ruang tunggu yang telah disediakan. Menunggu berkas anda diproses oleh petugas melalui interconecting antar ruang. 

BACA JUGA:Pilkada Lamongan, Ghofur Tak Punya Keyakinan Akan Pecah Telur

Kemudian kelima, anda akan dipanggil setelah berkas anda sudah tiba di loket pembayaran. Setelah pembayaran, surat kendaraan anda akan dicetak. Dilanjutkan penyerahan STNK baru. Dan tahap keenam, atau tahap terakhir dilakukan percetakan tanda nomor kendaraan. 

"Perbedaan Smart Thru dan Drive Thru, yakni untuk Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran. Sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap. Terutama perpanjangan STNK 5 tahunan,” imbuh Kapolres.

BACA JUGA:Pilkada Lamongan, Cabup yang Diusung Partai Gerindra Wajib Berpasangan dengan Raden Imam Mukhlisin

Launching Samsat Smart Thru ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pemotongan pita. Dalam seremonial ini, Kapolres didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo, Bapenda atau badan Pendapatan Provinsi Jatim, PT Jasa Raharja (Persero) dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Eka Wara B. 

Sumber: