Dualisme di PB PGRI sampai PTUN, Pengurus PGRI di Daerah Jadi Korban

Dualisme di PB PGRI sampai PTUN,  Pengurus PGRI di Daerah Jadi Korban

Para pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan berseragam lengkap saat ziarah umroh kepada Pj Bupati Andriyanto di Pendopo pada Selasa (30/4).--

BACA JUGA:Dukung Program Pemerintah, Babinsa Selokbesuki Dampingi Penyuluhan PSTL untuk Legalitas Tanah Warga

Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan, Mustain pada Rabu (1/5) menyatakan bahwa PGRI Kabupaten Pasuruan dalam posisi netral. "Pada dasarnya kami tidak berpihak kepada kubu yang mana. Kami netral saja, dulur. Mana yang nanti diputuskan di persidangan (PTUN), siapa yang menang, itu yang kami taati secara hukum," ujar Mustain. 

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ini kemudian menunjukkan sistem informasi penelusuran perkara sidang di PTUN yang membuktikan pada semua anggota PGRI se Indonesia bahwa PB PGRI pimpinan H Teguh Sumarno (Penggugat) dan PB PGRI pimpinan Unifah lagi bersengketa dan masuk daftar perkara.

Sehingga menurut Mustain, surat pembekuan yang dilayangkan oleh kubu Unifah belum memiliki kekuatan hukum tetap. Termasuk SK Kemenkumham RI yang dimiliki kedua kubu saat ini lagi disengketakan. "SK yang mana yg sesuai aturan hukum, ya mari kita tunggu sidang selanjutnya pada 2 Mei 2024. Jadi mohon bersabar dan kita sama-sama menunggu keputusan PTUN," tegasnya.

Lantas apa yang dilakukan oleh pengurus PGRI Kabupaten Pasuruan saat ini? Menurut Mustain sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pengurus dan anggota. Termasuk menjalankan program kerjanya. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan rapat koordinasi pengurus Pleno dan Ketua pengurus cabang PGRI se Kabupaten Pasuruan. 

"Intinya dari hasil rapat koordinasi antara pengurus pleno dan ketua PGRI se  Kabupaten Pasuruan sepakat bahwa kita dalam posisi netral sampai ada putusan PTUN atau aturan hukum yang inkrah. Dan kami semua berkomitmen menjaga keputusan ini dengan resiko apapun demi marwah organisasi yang kita cintai," tegasnya. (mh)

Sumber: