Sidang Kasus Penganiyaan yang Libatkan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Gregorius Ronald Tannur

Sidang Kasus Penganiyaan yang Libatkan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Gregorius Ronald Tannur

terdakwa digiring petugas ke ruang sidang--

Di BAP, lanjut PH terdakwa bahwa saksi Yossy menjelaskan jika wanita itu sempat terseret atau berdasarkan keterangan di persidangan.

“Yang benar di persidangan, saya tidak tahu keadaan korban,” ujarnya.

Terkait keterangan saksi, terdakwa membantah kesaksian dari Hermawan yang mengatakan bahwa saat di National Hospital tak mengantar korban. “Saya mengantar dan malah yang menyopiri, selain Pak Hermawan, Pak Ardian, dan Bu tyas,” bantah terdakwa dan dibenarkan saksi Hermawan.

Sedangkan untuk saksi lainnya, terdakwa menjelaskan tidak paham karena saat itu dirinya masih dalam pengaruh alkohol. (fer)

Sumber: