Operasi Ketupat Semeru 2024, Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Turun Drastis

Operasi Ketupat Semeru 2024, Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa Turun Drastis

Press release Operasi Ketupat Semeru 2024 di Mapolda Jatim. -Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Polda Jatim sukses dalam menekan angka kecelakaan dan jumlah korban dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 yang digelar mulai 4 April hingga 16 April 2024 pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini 

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombespol Komarudin dalam anev (analisa dan evaluasi) kecelakaan perbandingan operasi tahun lalu, ada 1.055 kasus kecelakaan. Tahun ini pihaknya berhasil menekan hingga 43 persen dan tercatat 604 kecelakaan.

"Alhamdulillah kita mampu menekan sampai 43 persen, tercatat ada 604 kasus kecelakaan tahun ini. Korban meninggal dunia dari 162 di tahun lalu, tahun ini 24 orang meninggal dunia turun hingga 85 persen," kata Kombes Komarudin.

BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menambah bahwa korban luka berat ada peningkatan. Di mana tahun lalu ada 12 korban luka berat, di tahun ini menjadi 39 korban.

"Untuk korban luka ringan dari 1.622, tahun ini 956 korban turun 41 persen," ujarnya.

Dirlantas menjelaskan bahwa untuk tingkat fatalitas kecelakaan tertinggi di Jatim itu berada di wilayah Kabupaten Ngawi.

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya 

"Kita ketahui Ngawi ada dua titik perhatian kita yakni jalur Pantura yang mengarah ke Pantura dan ada titik lelah di tol km 572-585. Kemarin ada kejadian disana memang, satu kejadian yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Ditambah jalur pantura bis ini menjadi atensi penegasan dari bapak kapolda untuk ditindak tegas setiap pelanggaran terhadap marka," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolda Jatim: Operasi Ketupat Semeru 2024 Berjalan Sukses 

"Kita ketahui kejadian terakhir di Ngawi itu bis melanggar marka sehingga adu kepala dengan motor dan meninggal dunia 2 orang," tambahannya.

Dari upaya penegakan hukum tercatat pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan operasi bisa ditekan. Tercatat dari data yang ada, pelanggaran turun 76 persen. Dari 395.147 di tahun lalu tahun ini 92.577.

BACA JUGA:Halalbihalal, Kapolda Jatim Beri Penghargaan 47 Anggota Polri dan 1 ASN Berprestasi 

"Dan faktanya memang hasil anev menempati urutan kedua pelanggaran marka dan melawan arus. Oleh katenanya  bapak kapolda meminta jajaran untuk menindak tegas pelanggaram marka melawan arus. Alhamdulillah dampak bisa rasakan," pungkasnya. (*)

Sumber: