Wacana Perubahan Seragam Sekolah, Senator Jatim: Harus Menseragamkan Keragaman

Wacana Perubahan Seragam Sekolah, Senator Jatim: Harus Menseragamkan Keragaman

Lia Istifhama.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Jelang masuk sekolah pascalibur Idulfitri, publik diramaikan dengan wacana pergantian seragam sekolah oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran 

Isu ini lantas viral hingga menjadi buah bibir masyarakat. Bahkan menimbulkan banyak reaksi dari para orang tua. Apalagi setelah polemik penghapusan Pramuka dari ekskul wajib pada awal April lalu.

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya 

Banyak masyarakat yang mengkritik wacana pergantian seragam ini lantaran dianggap nyeleneh dan memberatkan. Pasalnya, para orang tua harus kembali merogoh uang untuk membeli baju adat dan mengganti seragam biasanya.

BACA JUGA:Podcast dengan Dr Lia Istifhama, Anggota DPD RI Terpilih yang Juga Puteri Singa Podium: Amanah Itu Berat 

Menanggapi hal ini, Lia Istifhama, senator terpilih DPD RI dari dapil Jatim menilai bahwa seragam memiliki makna selaras atau sama. Sehingga dia berharap wacana pergantian seragam harus menseragamkan keragaman. Tidak membedakan satu siswa dengan yang lainnya.

BACA JUGA:Profil Lia Istifhama yang Laporkan Kondang Kusumaning Ayu ke Bawaslu 

“Seragam kan maknanya sama. Sama di sini adalah identitas bahwa semua anak didik pergi ke sekolah dengan tujuan yang sama, yaitu mencari ilmu. Keberagaman latar belakang, baik status sosial, ekonomi, suku, dan agama, itu dileburkan dan disatukan dengan identitas pakaian yang sama,” kata Lia, Selasa, 16 April 2024.

BACA JUGA:Lolos Vermin Pencalonan DPD RI, Lia Istifhama: Wujud Doa Keluarga 

Bukan hanya menjelaskan makna kata seragam, anggota DPD RI yang meraih suara nasional tertinggi untuk kategori perempuan nonpetahana tersebut juga menjelaskan fungsi seragam bagi karakter mental anak didik.

BACA JUGA:Dirut Memorandum Sambut Kunjungan Lia Istifhama, Kenalkan Buku Ketujuh Berkisah tentang Hati 

Menurutnya, pakaian seragam sekolah memang harus dibuat seragam dengan tujuan membentuk mental anak didik bahwa mereka sama dan tidak bisa dibedakan. Tidak perlu pamer pakaian baru atau mewah selama di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Tentang RUU TPKS, Lia Istifhama: Hukuman Kebiri sebagai Efek Jera 

“Jadi jangan ada celah mengenakan pakaian sekolah yang menstimulus anak didik berkompetisi mengenakan pakaian yang menunjukkan strata ekonomi, kecuali event khusus ya. Semisal perayaan hari tertentu, anak-anak sah-sah saja tampil beda dengan kostum-kostum yang menurut mereka eye catching, meski harus tetap ada batasan yaitu jangan glamour,” terang dia.

Kemudian menyikapi Mendikbud yang sudah mengklarifikasi isu pergantian seragam sekolah tersebut, Ning Lia, sapaan akrab peraih penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif Peduli Wong Ciliki versi Memorandum 2022 tersebut menjelaskan rasa syukurnya.

“Karena sudah diklarifikasi bahwa tidak ada aturan baru, pakaian adat hanya event tertentu, maka ini patut kita aminkan dan semoga komitmen terjaga. Karena jangan sampai ada bagian masyarakat yang diberatkan pada kebutuhan yang ternyata tidak menjadi unsur primer. Sekolah kan kebutuhan primernya mencari ilmu,” tegasnya.

“Kalau kemudian ada aturan yang menambahkan jenis seragam baru yang mengakibatkan orang tua mengeluarkan biaya beli jenis seragam lagi, itu namanya kebutuhan tersier, kebutuhan mewah, bukan kebutuhan pokok untuk bersekolah,” tambah Ning Lia.

Aktivis sosial yang juga penulis buku tersebut juga membandingkan jumlah seragam sekolah saat ini dengan saat dirinya masih sekolah.

“Dulu saat saya masa sekolah, seragam SD misalnya, hanya merah putih, baju olahraga, dan pramuka. SMP dan SMA juga hanya tiga. Tidak banyak jenis seragam. Sekarang kan jenis seragam lebih banyak. Di sekolah, rata-rata jenis seragam ada lima dalam seminggu, bukan tiga lagi. Kalau ditambah lagi dengan pakaian adat, maka kian banyak lagi yang menjadi beban wali murid,” pungkasnya. (*)

Sumber: