Jalan Mayjend Sungkono Rusak Lagi, Dewan Gresik Minta Pemerintah Serius Perhatikan Infrastruktur Jalan

Jalan Mayjend Sungkono Rusak Lagi, Dewan Gresik Minta Pemerintah Serius Perhatikan Infrastruktur Jalan

Kondisi Jalan Raya Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik yang rusak cukup parah.--

GRESIK, MEMORANDUM-Kalangan legislatif menyayangkan proses penanganan jalan rusak di wilayah Kota Pudak. Seperti contoh yang terjadi di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Kebomas, Gresik. 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, di Jalan itu, dipenuhi lubang dan kian rusak parah. Jika dibiarkan jalur penting perekonomian tersebut, dikhawatirkan memakan korban jiwa dan material. 

"Banyak dilewati kendaraan bertonase besar. Kondisi aspal yang buruk ditambah tidak tersedianya drainase yang mumpuni sehingga jalan mudah rusak," kata dia, Senin 18 Maret 2024, pagi.

BACA JUGA:Polres Gresik Gelar Upacara Bendera Memperingati Hari Kesadaran Nasional

Menurutnya, proses peningkatan jalan di kawasan itu baru saja dilakukan beberapa tahun terakhir. Sayangnya, dalam waktu relatif singkat, kondisi jalan kembali rusak cukup parah.

BACA JUGA: Masyarakat Minta Penutupan Tambang Pasir di Blitar Tidak Tebang Pilih

"Sehingga memang tidak ada anggaran untuk perbaikan, namun pemerintah bisa menggunakan URC yang jumlah totalnya mencapai Rp 24 miliar," jelas Politisi asal Menganti, Gresik itu. 

Meski begitu, ia menyebut jika perbaikan melalui URC bersifat sementara, jika melihat kondisi di lapangan. Padahal proses perbaikan jalan secara menyeluruh bisa segera dilaksanakan dengan menajemen anggaran yang baik. Salah satunya menyiasati penggunaan anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan pokok yang mendesak.

"Sederhananya ya harus berani berhutang dahulu dengan melibatkan pihak ketiga. Mekanisme pembayarannya bisa dilakukan pada trimester kedua. Kami di legislatif pun akan siap menganggarkan karena akses jalan menjadi kebutuhan penting masyarakat," tandas anggota Fraksi PKB Gresik ini.

Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut. Kerusakan yang terjadi bisa semakin parah. Bahkan, dikhawatirkan memakan korban jiwa maupun menimbulkan dampak kerugian secara materil.

"Jangan sampai memakan korban dan viral, baru setelah itu diperbaiki. Manajemen tersebut tentu tidak kami harapkan," tutup dia.(fdn)

Sumber: