Pertahankan Adipura Kencana, Komisi C Minta Pemkot Surabaya Jaga Kelestarian Hutan Kota

Pertahankan Adipura Kencana, Komisi C Minta Pemkot Surabaya Jaga Kelestarian Hutan Kota

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemkot Surabaya meraih penghargaan Adipura Kencana untuk yang kesekian kalinya. Capaian ini lantas diapresiasi Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Raih Adipura Kencana Kedelapan Kali 

Namun begitu, politisi senior PDI-P ini minta pemkot untuk tidak leha-leha. Sebab mempertahankan lebih sulit daripada mendapatkan.

BACA JUGA:Perencanaan Pembangunan 2025, Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Penyelesaian Masalah Banjir

"Surabaya dapat meraih Adipura Kencana ini tentu tidak mudah, semua hasil kerja bersama antara Pemkot Surabaya, dinas terkait, dan para tokoh masyarakat. Penghargaan yang kedelapan ini menjadi capaian yang membanggakan dan harus dipertahankan, karena mempertahankan lebih sulit daripada merebut." katanya, Kamis, 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Komisi C Minta Pembangunan Tanggul Pakal-Benowo Lalui Kajian dan Sesuai Spesifikasi 

Berangkat dari prestasi ini, maka Baktiono mendorong pemkot bisa semakin merawat kondisi hutan kota. Juga pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

 BACA JUGA:Warga Putat Jaya Keluhkan Kepengurusan PBB, Komisi C Minta Pemkot Layani dengan Baik

"Keberadaan pepohonan sebagai sarana utama hutan kota jangan sampai ditebang, namun dirapikan dengan cara melakukan perantingan dan lain sebagainya," pintanya.

BACA JUGA:Langganan Banjir, Komisi C Minta Pemkot Surabaya Realisasikan Saluran di Rangkah Gang 2 

Baktiono menegaskan bahwa untuk menanam pohon baru di Kota Pahlawan membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, opsi terbaik adalah melakukan perawatan dengan merapikan. Serta, menghindari penebangan pohon.

BACA JUGA:Komisi C Dukung Digitalisasi Parkir, Asal Tak Bikin Ribet Masyarakat 

"Jadi pohonnya jangan sampai hilang, jangan ditebang, kita kan punya fasilitas memadai, mulai dari mesin pemotong hingga truk dengan tangga yang menjulang untuk melakukan perapian pohon tersebut," paparnya

BACA JUGA:Komisi C: Proyek Saluran Air Harus Digarap oleh Kontraktor yang Terkualifikasi Baik

"Demi kepentingan paru-paru kota, maka kita menyarankan perapian. Kita sudah rapat di DPRD dan memutuskan jangan ditebang. Termasuk PLN ini jangan seenaknya main tebang pohon di Kota Surabaya dengan alasan pohon mengganggu kabel, itu kita minta jangan ditebang, tapi sebaiknya dirapikan saja," sambung Baktiono. (*)

Sumber: