Arbum Peduli Duka (APD), Wadah Sosial saat Warga Berduka

Arbum Peduli Duka (APD), Wadah Sosial saat Warga Berduka

Nampak kegiatan APD yang sudah berjalan ketika ada warga Bumiarjo, Surabaya, yang berduka.-Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Bumiarjo, Surabaya, terus digaungkan oleh warga sekitar. 

Seperti wadah sosial yang sudah berjalan selama ini. Dengan nama APD kepanjangan Arek Bumiarjo Peduli Duka, organisasi kecil ini cukup menjadi perhatian warga sekitar.

Wadah ini, merupakan wadah sosial yang dibentuk untuk membantu dan meringankan beban warga ketika mengalami kedukaan. Organisasi kecil yang sudah hampir setahun dikelola ini sangat bisa menjadi percontohan.

“Tujuan kami dibentuk, karena kami ingin meringankan warga yang sedang berduka. APD sudah menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan. Segala sesuatunya yang menyangkut keperluan jenazah kita siapkan. Sebelum dimakamkan sampai proses pemakaman, bahkan acara tahlil hingga 7 hari kita hendel. Iurannya juga tidak memberatkan, cukup Rp 10 ribu saja,” ujar Ketoet, Ketua APD Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Walubi Jatim Siap Berkolaborasi dengan Polda Jatim Gelar Bhakti Sosial

Lanjut Ketoet, selain mempermudah dan meringankan beban warga Bumiarjo saat ada yang berduka. APD juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anggota yang ketika mengalami kedukaan, kondisi keuangan sedang sulit.

“Yang jelas, kehadiran kami akan membantu meringankan beban biaya pemakaman dan mempermudah proses penyelenggaraan pemakaman serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” sambungnya.


Ketua APD Surabaya Ketoet.-Sujatmiko-

BACA JUGA: Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Madura, PCNU Sampang Beri Apresiasi

Meski begitu, ini ketentuan aturan APD yang sudah berjalan. Di antaranya iuran bulanan Rp 10.000 per kepala keluarga (KK), atas pembayaran tanggal 10 setiap bulan dan wajib menyerahkan KK untuk didaftarkan, layanan hanya untuk anggota yang tertera di KK dan tinggal di Bumiarjo, anggota yang tidak membayar iuran selama 3 bulan dianggap keluar/tidak aktif, pembayaran iuran melalui RT masing-masing, APD hanya melayani pemakaman di area Surabaya.

BACA JUGA:32 Tahun Mengabdi, AKABRI 91 Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Bojonegoro

Lalu, jika anggota tidak menggunakan fasilitas, dapat digantikan uang Rp 1.500.000, pastikan nama yang tertera di kartu anggota adalah nama yang benar-benar tinggal di Bumiarjo, APD bukan asuransi jiwa, dan keanggotaan APD bersifat sukarela dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Sedang fasilitas yang didapat dari APD meliputi, tempat pemakaman, peralatan jenazah, ambulans, transportasi, pengantar (2 bemo),terop, mudin, air mineral 2 dus, bunga tabur, bantuan selamatan 7 hari sebesar Rp 500.000.

“Bagi warga Bumiarjo yang berminat menjadi anggota APD dapat menghubungi pengurus APD di RT masing-masing,” pungkas Ketoet didampingi penanggungjawab organisasi Mei Dian Dwi Chandra. (*)

Sumber: