Didemo, KPU Surabaya Minta Massa Kirim Surat Keberatan
Sejumlah perwakilan massa aksi ditemui komisioner KPU Surabaya.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM - Ratusan pendemo dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang menggeruduk kantor KPU Surabaya diterima audiensi oleh Soeprayitno, komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara serta komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Naafilah Astri, Rabu, 6 Maret 2024.
Pada kesempatan ini, Soeprayitno menyampaikan bahwa tuntutan massa dapat dilakukan melalui ruang-ruang administrasi. Yakni, dengan mengajukan surat keberatan terkait adanya kecurangan Pemilu 2024.
"Apabila rekan-rekan dari Aliansi Madura Indonesia ada keberatan, maka bisa mengajukan surat keberatan dan sudah diatur regulasinya," katanya.
Nano, sapaan karib Soeprayitno menjelaskan bahwa semua produk dari KPU atas persetujuan dari seluruh anggota KPU yang terdiri dari 5 orang.
BACA JUGA:Kantor KPU Surabaya Didemo, Massa Tuntut Penjarakan Caleg Money Politic
"Jadi apapun (keputusannya) semua harus dirapatkan 5 orang dahulu," tandas Nano.
Audiensi yang berlangsung selama lebih kurang 30 menit tersebut akhirnya selesai. Selanjutnya perwakilan massa bergabung dengan para pendemo. Mereka bergegas menuju kantor Bawaslu Surabaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam ormas AMI menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar lembaga penyelenggara pemilu melakukan diskualifikasi dan mendesak untuk penjarakan oknum caleg DPR RI, caleg DPRD Jatim, dan caleg DPRD Surabaya yang melakukan praktik money politic.
BACA JUGA:Rekapitulasi Molor, KPU Surabaya Minta Rekom Bawaslu Selesai 7 Maret
"Kami telah menemukan adanya pelanggaran politik uang, tetapi tidak ada tindakannya, malah dibiarkan saja. Karena itu, kami datang ke sini minta pertanggungjawaban kepada ketua KPU Surabaya yang saat ini tidak menyelesaikan permasalahan ini dengan benar," ucap penanggung jawab aksi, Baihaki Akbar.(bin)
Sumber: