Kantor KPU Surabaya Didemo, Massa Tuntut Penjarakan Caleg Money Politic

Kantor KPU Surabaya Didemo, Massa Tuntut Penjarakan Caleg Money Politic

Aksi demo yang berlangsung di depan kantor KPU Surabaya.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Ratusan massa yang tergabung dalam ormas Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar lembaga penyelenggara pemilu melakukan diskualifikasi dan mendesak untuk penjarakan oknum caleg DPR RI, caleg DPRD Jatim, dan caleg DPRD Surabaya yang melakukan praktik money politic.

"Kami telah menemukan adanya pelanggaran politik uang, tetapi tidak ada tindakannya, malah dibiarkan saja. Karena itu, kami datang ke sini minta pertanggungjawaban kepada ketua KPU Surabaya yang saat ini tidak menyelesaikan permasalahan ini dengan benar," ucap penanggung jawab aksi, Baihaki Akbar.

Di lokasi, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk protes. Di antaranya bertuliskan: Bawaslu Kota Surabaya dan KPU Kota Surabaya penghianat pesta demokrasi 2024; Copot dan pecat ketua KPU Kota Surabaya; dan Kepada seluruh pejabat KPU jangan cekoki anak anda dengan uang haram.

BACA JUGA:Rekapitulasi Molor, KPU Surabaya Minta Rekom Bawaslu Selesai 7 Maret

Selain menyampaikan mengenai masalah politik uang, AMI juga membeberkan adanya caleg yang berijazah SMP tapi lolos dalam perhelatan Pemilu 2024 sebagai caleg DPRD Surabaya.

Tidak hanya itu, AMI menemukan pula caleg yang diduga menggunakan ijazah SMA palsu. Yakni, ijazah yang ditempuh hanya satu tahun di negara Singapura.

"KPU Surabaya telah melakukan pelanggaran terhadap demokrasi, untuk itu KPU Surabaya agar di boikot. Nanti kami akan laporkan ke MK," tegas Baihaki.

Pada akhirnya massa menuntut untuk bertemu dengan ketua KPU Surabaya. Pihaknya meminta agar segera melaksanakan klarifikasi terhadap berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 di Surabaya.

BACA JUGA:KPU Surabaya Targetkan Rekapitulasi Tingkat Kota Rampung 4 Maret

"Kami mempunyai data-data tentang adanya pelanggaran politik uang dan ijazah palsu, tetapi oleh KPU Surabaya dibiarkan saja, bukannya di proses dan ditindak. Karena itu, kami minta pertanggungjawaban ketua KPU Surabaya karena adanya pelanggaran pemilu tersebut," pungkas Baihaki.(bin)

Sumber: