Tragedi KACL Jenggala vs Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik, Polisi Periksa Pengusaha dan Sopir

Kondisi Kereta Api CL Jenggala (470) usai terserempet truk muatan kayu log atau gelondongan di Kebomas, Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan insiden tabrakan maut antara truk dengan Kereta Api Commuter Line (KACL) Jenggala (470) di Gresik. Mereka memeriksa pengusaha dan sopir truk, hingga saksi-saksi.
BACA JUGA:Kereta Api CL Jenggala Terserempet Truk di Gresik, Masinis dan Asisten Dilarikan RS
Peristiwa itu mengakibatkan asisten masinis, Abdillah Ramdan meninggal dunia setelah mengalami kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara masinis kereta, Purwo Pranoto mengalami luka dan masih dirawat di rumah sakit.
--
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan, pihaknya kini masih memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Tadi malam sudah kita koordinasi terkait dengan penanganan kendaraannya. Karena ada orang yang meninggal, maka yang menangani Satreskrim,” kata AKP Abid di Mapolres Gresik, Rabu 9 April 2025.
BACA JUGA:Buntut Tabrakan Maut KA Versus Truk, JPL 11 Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan Ditutup
“Untuk laporan polisinya juga sudah terbit, ini masih kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi dan pihak-pihak terkait,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika proses pemeriksaan akan dibagi antara Satreskrim dan Satlantas Polres Gresik. Untuk menentukan langkah selanjutnya, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara.
“Pemeriksaan terbagi jadi dua bagian. Terkait dengan sopir truknya nanti diperiksa oleh Unitlaka Satlantas, sementara kami memeriksa terkait kemungkinan kelalaian dari petugas penjagaan palang pintu kereta api,” ujarnya.
BACA JUGA:Asisten Masinis Meninggal, KAI Daop 8 Akan Proses Hukum Pengusaha dan Pengemudi Truk Lalai di Gresik
“Terkait kelalaian masih menunggu pemeriksaan. Nanti akan kita lakukan gelar perkara juga untuk dapat memutuskan langkah selanjutnya seperti apa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda. Menurutnya, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk langkah tindak lanjutnya yang jelas kita melakukan olah TKP dan gelar perkara. Kita juga sedang melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Rizki.
Sumber: