Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto--

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Mojokerto, Rabu (6/3/2024) di Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan hak untuk memperoleh kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh negara.

Hal ini merupakan perwujudan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, pembangunan RSU Adhyaksa Mojokerto dilaksanakan sebagai penyelenggaraan kesehatan yustisial.

Secara atributif, wewenang ini merupakan pelaksanaan Pasal 30C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:Jaksa Agung Lantik Dr Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

BACA JUGA:Kajati Jatim Mia Amiati Raih 2 Penghargaan dari Pascasarjana Unair

Menurut Jaksa Agung, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Hasil pemeriksaan kesehatan akan dijadikan rujukan dan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam kebijakan perawatan ataupun pengobatan untuk para tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Tak hanya itu, pelayanan kesehatan juga memegang peranan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Untuk mendukung fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial, maka pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam kurun waktu 13 tahun, rumah sakit pertama Kejaksaan yaitu RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan masyarakat yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Selanjutnya pada 7 September 2023, telah dilaksanakan juga peletakan batu pertama Pembangunan RSU Adhyaksa di Banten.

BACA JUGA:Insan Adhyaksa Bersholawat Bersama Ulama dan Masyarakat Madura

Sumber: