umrah expo

Kajati Jatim Minta Kinerja Pejabat dan Jaksa Sesuai Nilai Tri Krama Adhyaksa

Kajati Jatim Minta Kinerja Pejabat dan Jaksa Sesuai Nilai Tri Krama Adhyaksa

Didik Adhyotomo, S.H., M.H., CSSL bersama Andy Sasongko, S.H., M.Hum, saat serah terima jabatan di Surabaya.--

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu sebelumnya, Didik Adhyotomo, S.H., M.H., CSSL, berpindah tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Posisinya digantikan oleh Andy Sasongko, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Sri Bentan, Kepulauan Riau.

Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dan diikuti para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Sertijab ini berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu 23 Juli 2025.

BACA JUGA:Kejari Batu Naikkan Status Kasus Korupsi KUR BRI, 5 Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan


Mini Kidi--

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam.

"Sekaligus dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan Adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," kata Kajati Jawa Timur melalui sambutannya.

BACA JUGA:Didik Adyotomo Pimpin Upaya Penataan dan Penyegaran di Kejari Batu

Ia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial, dan pengetahuan yang dimiliki, diimbangi dengan nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi. Harapannya, keberadaan mereka dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Sertijab ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 Tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.(Nik)

Sumber: